• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Ungkap Momen Haru dengan Anak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 13, 2026
in Nasional
0
Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Ungkap Momen Haru dengan Anak

JAKARTA, Cobisnis.com – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur diperbolehkan menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal itu disampaikan saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mengatakan dirinya bahagia karena bisa kembali bertemu keluarga setelah menjalani masa tahanan. Ia menyebut suasana di rumah dipenuhi perasaan haru dan air mata.

“Saya enggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri,” ujar Nadiem. Ia mengaku sangat bersyukur dapat kembali berkumpul bersama anak-anaknya.

Nadiem juga menceritakan momen emosional bersama anak bungsunya yang masih berusia satu tahun. Anak tersebut menangis ketika dirinya kembali meninggalkan rumah untuk menghadiri sidang.

“Tadi si kecil nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini,” kata Nadiem. Menurutnya, sang anak baru pertama kali merasakan dirinya kembali berada di rumah.

Selain bisa bertemu keluarga, Nadiem juga bersyukur mendapat kesempatan menjalani perawatan di lingkungan yang steril. Ia mengatakan kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan serius.

“Saya juga bersyukur hakim itu manusiawi memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” ujarnya. Nadiem dijadwalkan menjalani operasi pada malam hari usai sidang.

Ia menegaskan tidak langsung kembali ke rumah setelah persidangan selesai. Nadiem memilih langsung menuju rumah sakit demi menjalani tindakan medis lanjutan.

Sebelumnya, Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Jaksa menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam perkara itu, jaksa menjerat Nadiem bersama sejumlah pihak lain menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Chromebookcobisnis.comHeadlineKasus korupsiNadiem Makarimpn jakarta pusattahanan rumahTipikor

Related Posts

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemenangan telak Timnas Indonesia 9-2 atas Bangladesh pada FIFA ASEAN Cup 2026 menimbulkan polemik mengenai tambahan waktu...

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menangis sering dianggap sebagai tanda seseorang tidak kuat menghadapi masalah. Karena itu, sebagian orang memilih menahan air...

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Karya terbaru Garin Nugroho, Merah Sebelum Fajar atau Red Before Dawn, mendapat kesempatan tampil dalam program Main...

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 pekerja migran irregular asal Sumatera Utara diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO...

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Commuter menargetkan pengiriman KRL bekas dari Jepang mulai dilakukan secara bertahap pada akhir 2026. Saat ini,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

October 3, 2026
Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

Menkes Budi Gunadi: Menangis Bisa Bantu Redakan Stres

October 3, 2026
Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

Karya Terbaru Garin Nugroho Tampil di Tokyo International Film Festival

October 3, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

Pelindo Sinergi Lokaseva Fasilitasi Sertifikasi Halal 20 UMK

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved