• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Ungkap Momen Haru dengan Anak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 13, 2026
in Nasional
0
Nadiem Bersyukur Jadi Tahanan Rumah, Ungkap Momen Haru dengan Anak

JAKARTA, Cobisnis.com – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur diperbolehkan menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal itu disampaikan saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mengatakan dirinya bahagia karena bisa kembali bertemu keluarga setelah menjalani masa tahanan. Ia menyebut suasana di rumah dipenuhi perasaan haru dan air mata.

“Saya enggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri,” ujar Nadiem. Ia mengaku sangat bersyukur dapat kembali berkumpul bersama anak-anaknya.

Nadiem juga menceritakan momen emosional bersama anak bungsunya yang masih berusia satu tahun. Anak tersebut menangis ketika dirinya kembali meninggalkan rumah untuk menghadiri sidang.

“Tadi si kecil nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini,” kata Nadiem. Menurutnya, sang anak baru pertama kali merasakan dirinya kembali berada di rumah.

Selain bisa bertemu keluarga, Nadiem juga bersyukur mendapat kesempatan menjalani perawatan di lingkungan yang steril. Ia mengatakan kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan serius.

“Saya juga bersyukur hakim itu manusiawi memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” ujarnya. Nadiem dijadwalkan menjalani operasi pada malam hari usai sidang.

Ia menegaskan tidak langsung kembali ke rumah setelah persidangan selesai. Nadiem memilih langsung menuju rumah sakit demi menjalani tindakan medis lanjutan.

Sebelumnya, Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Jaksa menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam perkara itu, jaksa menjerat Nadiem bersama sejumlah pihak lain menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Chromebookcobisnis.comHeadlineKasus korupsiNadiem Makarimpn jakarta pusattahanan rumahTipikor

Related Posts

Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

by Zahra Zahwa
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peabo Bryson meninggal dunia pada Selasa malam dalam usia 75 tahun. Keluarganya menyatakan Bryson mengembuskan napas terakhir...

Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

Golden Knights Kalahkan Hurricanes 5-4 di Game 1 Final Stanley Cup 202

by Zahra Zahwa
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Vegas Golden Knights membuka Final Stanley Cup 2026 dengan kemenangan dramatis 5-4 atas Carolina Hurricanes pada Selasa...

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

by Rizki Meirino
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di sektor...

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Persiapan Tim Melli ke Piala Dunia 2026 Berlanjut dari Turki ke Meksiko

by Desti Dwi Natasya
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim nasional Iran memastikan tetap melanjutkan persiapan menuju Piala Dunia 2026 meski situasi di negaranya masih dibayangi...

Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyidik Polres Ende menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal untuk kelompok nelayan di Kabupaten...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Hennessy Cari Strategi Baru di Tengah Penurunan Penjualan Cognac Global 2026

Pariwisata Dubai 2026 Pulih Perlahan, Kepercayaan Wisatawan Masih Jadi Tantangan

June 2, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

June 3, 2026
Peabo Bryson, Peraih Grammy dan Suara Ikonik Lagu Disney, Tutup Usia

Golden Knights Kalahkan Hurricanes 5-4 di Game 1 Final Stanley Cup 202

June 3, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Persiapan Tim Melli ke Piala Dunia 2026 Berlanjut dari Turki ke Meksiko

June 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved