• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

Indra Purnama by Indra Purnama
September 30, 2020
in Uncategorized
0
Mulai Tahun Depan, Tarif Bea Materai Resmi Jadi Rp 10 Ribu

 Cobisnis.com – Pemerintah bersama DPR menyepakati kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10 ribu per 1 Januari 2021. Selain itu, objek bea meterai tidak hanya diwajibkan untuk dokumen kertas, tapi juga dokumen dalam bentuk elektronik.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang diadakan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Kenaikan tarif bea meterai dan perluasan objeknya akan tertuang dalam Undang-Undang Bea Meterai. Regulasi ini menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, perubahan beleid hukum mengenai Bea Meterai merupakan langkah penting. Sebab, regulasi yang awal belum pernah mengalami perubahan sejak ditetapkan.

“Sementara, situasi dan kondisi yang ada dan terjadi di masyarakat lebih dari tiga dekade terakhir telah banyak mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, hukum, sosial dan teknologi informasi,” kata Sri Mulyani dalam pidatonya.

Perubahan regulasi bea meterai juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera. Selain itu, menyelaraskan ketentuan bea meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Tujuan berikutnya, memberikan kepastian hukum dalam pemungutan bea materai dan menerapkan pengenaan secara lebih adil. Tujuan ini tergambarkan dari perluasan objek meterai, dari semula hanya dokumen kertas, kini sudah mencakup ke dokumen elektronik. Meterai elektronik dapat digunakan untuk ketentuan ini.

Sri Mulyani memastikan, penyesuaian tarif bea meterai akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara. Penyesuaian ini dinilai masih dalam rentang yang wajar dalam kerangka peningkatan penerimaan tanpa memberatkan dan membebani masyarakat.

Selain penyesuaian tarif dan perluasan objek bea meterai, pemerintah juga mengubah batas nilai nominal dokumen yang dikenai bea meterai dalam regulasi terbaru ini. semula, batas nominalnya adalah Rp 250 ribu yang kini dinaikkan menjadi Rp 5 juta.

Sri Mulyani menuturkan, pengaturan ini merefleksikan adanya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Keberpihakan juga diberikan dengan membebaskan bea meterai atas dokumen tertentu. Di antaranya, dokumen yang diperlukan untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program Pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dalam rangka penegakan hukum, RUU Bea Meterai memasukkan norma dan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran bea meterai dan meminimalkan serta mencegah terjadinya tindak pidana pembuatan, pengedaran, penjualan, dan pemakaian meterai palsu atau meterai bekas pakai.

Menkeu mengatakan, RUU Bea Meterai akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021, sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan Bea Meterai terbaru. “Sekaligus untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: bea cukaiBisnis indonesiaCobisnisMaterai

Related Posts

DPRD DKI Desak Hukuman Berat untuk Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Pungli di Rumah Belajar

DPRD DKI Desak Hukuman Berat untuk Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Pungli di Rumah Belajar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - DPRD DKI Jakarta meminta oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar di sebuah rumah belajar di...

Christopher Nolan Sisipkan Banyak Petunjuk Tersembunyi, Ini 10 Detail Paling Ikonik di Filmnya

Christopher Nolan Sisipkan Banyak Petunjuk Tersembunyi, Ini 10 Detail Paling Ikonik di Filmnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Christopher Nolan dikenal sebagai salah satu sutradara paling perfeksionis di industri perfilman. Hampir setiap filmnya dipenuhi detail...

Menkeu Purbaya Buka Peluang Revisi Pajak JHT, Data BPJS Ketenagakerjaan Jadi Acuan

Purbaya Respons Dugaan Mark Up Mobil Pikap Kopdes Merah Putih, Anggaran Cair Setelah Lolos Audit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Indonesian Corruption Watch atau ICW terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam...

Bapanas Jelaskan Kenapa Harga Beras Masih Mahal, Pemerintah Siapkan SPHP dan Bansos

Bapanas Jelaskan Kenapa Harga Beras Masih Mahal, Pemerintah Siapkan SPHP dan Bansos

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengungkap penyebab harga beras yang masih tinggi di berbagai daerah. Kondisi tersebut...

Rumor Terbaru Sebut iPhone 18 Bakal Usung RAM 9 GB, Ini Alasan Apple

Rumor Terbaru Sebut iPhone 18 Bakal Usung RAM 9 GB, Ini Alasan Apple

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah menyiapkan konfigurasi RAM baru untuk iPhone 18. Model reguler dan iPhone 18e disebut akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

July 14, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

SpaceX Kantongi Izin FAA, Uji Coba Starship ke-13 Siap Diluncurkan

July 14, 2026
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

July 13, 2026
Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum

July 15, 2026
Prancis Tak Berkutik! Spanyol Menang 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Prancis Tak Berkutik! Spanyol Menang 2-0 dan Melaju ke Final Piala Dunia 2026

July 15, 2026
Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

July 14, 2026
Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

July 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved