• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
in Nasional
0
Mulai Besok, Warga Makassar Harus Pilah Sampah, Berikut Jenis dan Cara Pengelolaannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan sistem baru pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh warga diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut oleh petugas.

Dalam sistem baru tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir Tamangapa hanya akan menerima sampah residu. Sementara sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas yang berbeda.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengimbau setiap rumah menyiapkan minimal dua tempat sampah. Satu wadah digunakan untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah nonorganik.

Sampah organik merupakan limbah yang mudah terurai secara alami. Jenis sampah ini nantinya akan diolah melalui teba, biopori, maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R.

Contoh sampah organik antara lain sisa makanan, sayuran, buah, kulit buah, daun kering, rumput, ranting kecil, ampas kopi, ampas teh, hingga cangkang telur. Meski tetap diangkut petugas, sampah tersebut tidak lagi dibawa ke TPA.

Sementara itu, sampah anorganik dipisahkan karena masih memiliki nilai ekonomi. Sampah jenis ini akan disalurkan ke bank sampah atau Sentra Tukar Sampah untuk didaur ulang.

Jenis sampah anorganik meliputi botol plastik, gelas plastik, kantong plastik, kardus, kertas, koran, majalah, botol kaca, kaleng, besi, dan aluminium. Pemilahan sejak dari rumah dinilai penting agar material yang masih bernilai tidak tercampur dengan sampah lain.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang. Contohnya popok sekali pakai, pembalut, tisu bekas, masker sekali pakai, puntung rokok, styrofoam, sedotan plastik, spons, kemasan sachet, hingga kardus atau kertas yang terkena minyak.

Pemerintah Kota Makassar menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik open dumping. Dengan pemilahan sejak dari rumah, setiap jenis sampah diharapkan dapat diolah sesuai fasilitas yang telah disiapkan sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan.

Tags: CobisnislingkunganMakassarPebisnismudaPengelolaan sampahPilah SampahTPA

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

Jakarta Tak Bisa Atasi Polusi Sendiri, Ini Alasannya

August 20, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berlanjut ke Tahap Penyidikan

August 20, 2026
Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

Debut Besar Agnez Mo di Reacher Season 4 Tuai Respons Media Asing

August 20, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Robotaxi Masuk Las Vegas, Sopir Taksi Terancam

August 21, 2026
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

Pesawat Tabrak Helikopter di Udara, Pilot Tewas

August 21, 2026
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved