• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
in Nasional
0
Mulai 2026, Napi Tipiring Bisa Kerja Sosial Tanpa Masuk Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pemidanaan di Indonesia resmi memasuki babak baru mulai Januari 2026. Narapidana pelaku tindak pidana ringan tak selalu harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, melainkan dapat dikenakan pidana kerja sosial sebagai alternatif penjara.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku penuh tahun depan. Pidana kerja sosial dirancang untuk menggantikan hukuman penjara jangka pendek.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut, pelaksanaan kerja sosial akan dikoordinasikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bersama pemerintah daerah. Penentuan jenis pekerjaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Pekerjaan sosial yang dijalani bersifat tanpa upah dan memiliki nilai kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Skema ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan, rehabilitasi, serta reintegrasi sosial pelaku pidana.

Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebagai daerah percontohan penerapan kebijakan tersebut.

Pidana kerja sosial hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Artinya, tidak semua kasus pidana dapat dikenakan skema ini.

Pemerintah menilai kebijakan ini mampu memberikan efek jera yang lebih manusiawi, sekaligus menghindari dampak sosial negatif akibat pemenjaraan jangka pendek.

Selain itu, penerapan kerja sosial dipandang sebagai solusi konkret untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan struktural.

Dalam konteks sosial, kebijakan ini juga membuka ruang bagi pelaku pidana untuk tetap produktif dan bertanggung jawab kepada masyarakat tanpa terputus dari kehidupan sosialnya.

Penerapan pidana kerja sosial menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia, dari pendekatan menghukum semata menjadi sistem yang menekankan pemulihan dan kebermanfaatan publik.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: CobisnisIndonesiaKUHP BaruPebisnismudaPemasyarakatanPidana Kerja SosialReformasi Hukum

Related Posts

KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – jaringan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line akan mengalami ekspansi besar pada 2026 dengan rencana perpanjangan rute...

KAI Siapkan Kereta Ekraf Rakyat, Kursi Nyaman Harga Bersahabat

KAI Siapkan Kereta Ekraf Rakyat, Kursi Nyaman Harga Bersahabat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan inovasi layanan baru berupa Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk mendukung kebutuhan transportasi...

Keributan Pecah Saat Event Bela Diri di Atlas Bali, Pertandingan Sempat Terhenti

Keributan Pecah Saat Event Bela Diri di Atlas Bali, Pertandingan Sempat Terhenti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kericuhan penonton mewarnai ajang bela diri di Atlas Super Club dan viral di media sosial setelah video...

Pegawai SPBU Cipinang Dipukul Pelanggan Saat Tegakkan Aturan BBM Bersubsidi

Pegawai SPBU Cipinang Dipukul Pelanggan Saat Tegakkan Aturan BBM Bersubsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan antara aturan distribusi bahan bakar dan perilaku konsumen kembali memicu kekerasan. Tiga pegawai SPBU di Cipinang,...

Disuruh Ikuti Aturan BBM, Petugas SPBU Malah Dipukul Pelanggan

Disuruh Ikuti Aturan BBM, Petugas SPBU Malah Dipukul Pelanggan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kekerasan terhadap pekerja layanan publik kembali terjadi setelah tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

February 25, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved