• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 15, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 2, 2025
in News
0
MUI: Buang Sampah ke Laut dan Sungai Haram

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan bahwa membuang sampah ke laut, sungai, dan danau adalah perbuatan haram. Fatwa ini diterbitkan sebagai dorongan moral agar masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Penetapan fatwa tersebut dilakukan setelah melihat kerusakan ekosistem air yang makin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah terbukti memicu pencemaran, menurunkan kualitas air, dan mengganggu keberlangsungan hidup biota.

Menurut MUI, perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya soal kebiasaan buruk, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Polusi air berpotensi meningkatkan risiko penyakit dan memperburuk kualitas hidup.

Fatwa ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah termasuk bagian dari ibadah sosial yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kebersihan air dianggap sebagai kebutuhan dasar seluruh makhluk hidup.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa setiap muslim memiliki kewajiban menjaga kebersihan alam. Sungai, danau, dan laut disebut sebagai sumber air yang harus dilindungi keberlanjutannya.

Dalam konteks sosial, kebiasaan buang sampah sembarangan memperburuk beban pemerintah yang sudah berat mengurus persoalan lingkungan. Anggaran penanganan sampah meningkat setiap tahun, tetapi perilaku masyarakat belum berubah signifikan.

Sebagai negara maritim, Indonesia bergantung pada kesehatan ekosistem perairan untuk sektor perikanan, transportasi, hingga pariwisata. Sampah yang mencemari laut berdampak langsung pada ekonomi dan kehidupan pesisir.

MUI berharap fatwa ini mampu menjadi pengingat moral bagi masyarakat dan memperkuat kebijakan pemerintah. Sinergi antara regulasi, penegakan hukum, dan kesadaran publik diperlukan agar dampaknya terasa nyata.

Beberapa daerah juga mulai memperketat pengawasan kawasan perairan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan jangka panjang dan mendukung program pengurangan sampah nasional.

Fatwa MUI menjadi dorongan baru untuk memperkuat budaya menjaga lingkungan. Pesan utamanya sederhana: jaga alam berarti menjaga diri sendiri dan generasi yang akan datang.

Tags: CobisnisIndonesiakebersihanlingkunganMUIPebisnismudaSampah

Related Posts

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tragedi penembakan di Bondi Beach, Sydney, Australia, Minggu (14/12/2025), menewaskan sedikitnya 15 orang. Pelaku diketahui sebagai ayah...

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Bulgaria resmi runtuh menyusul gelombang protes nasional yang digerakkan oleh Generasi Z. Perdana Menteri Rosen Zhelyazkov...

Resmi Pensiun, John Cena Tinggalkan WWE Usai Dua Dekade

Resmi Pensiun, John Cena Tinggalkan WWE Usai Dua Dekade

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – John Cena resmi mengumumkan bahwa 2025 akan menjadi tahun terakhirnya tampil sebagai pegulat aktif di WWE. Keputusan...

Kebakaran Pasar Kramat Jati, Dagangan Pedagang Ludes Terbakar

Kebakaran Pasar Kramat Jati, Dagangan Pedagang Ludes Terbakar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebakaran melanda kawasan los pepaya Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dan mengakibatkan sejumlah lapak pedagang hangus...

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh resmi menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNDP dan UNICEF, untuk terlibat dalam penanganan pascabencana banjir...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

December 14, 2025
Meriahkan Kemerdekaan Indonesia, Godiva Luncurkan 4 Varian Cokelat Baru

Meriahkan Kemerdekaan Indonesia, Godiva Luncurkan 4 Varian Cokelat Baru

August 19, 2022
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series

December 14, 2025
Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

December 15, 2025
Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

December 15, 2025
Jackpot Powerball Tembus US$1 Miliar, Mega Millions Disebut Jadi Faktor Pendorong

Jackpot Powerball Tembus US$1 Miliar, Mega Millions Disebut Jadi Faktor Pendorong

December 15, 2025
Philip Rivers Emosional Usai Hampir Antar Colts Menang di Usia 44 Tahun

Philip Rivers Emosional Usai Hampir Antar Colts Menang di Usia 44 Tahun

December 15, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved