• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 24, 2026
in Nasional
0
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah/2026. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut disusun untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama musim mudik.

Skema One Way (Satu Arah)

Sistem satu arah akan diberlakukan di dua ruas tol utama saat arus mudik dan arus balik.

Arus Mudik: KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo, berlaku 17 Maret 2026 pukul 12.00 sampai 20 Maret 2026 pukul 00.00.

Arus Balik: KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek, berlaku 23 Maret 2026 pukul 12.00 sampai 29 Maret 2026 pukul 00.00.

Sebelum pemberlakuan sistem one way, petugas akan melakukan pembersihan jalur dan area istirahat. Untuk arus mudik, penutupan sementara dilakukan 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00, sedangkan arus balik pada 23 Maret 2026 pukul 10.00–12.00. Normalisasi lalu lintas dijadwalkan 21 Maret 2026 (arus mudik) dan 30 Maret 2026 (arus balik) pukul 00.00–02.00.

Selama skema ini berjalan, akses menuju Jakarta akan ditutup saat arus mudik, dan akses menuju Semarang ditutup saat arus balik.

Sistem Contra Flow

Rekayasa lajur pasang surut atau contra flow juga akan diterapkan di sejumlah titik:

Arus Mudik: Tol Jakarta–Cikampek KM 47–70 dan Tol Jagorawi KM 21–8, mulai 7 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 00.00. Tambahan jadwal 21 Maret (12.00–20.00) dan 22 Maret (09.00–18.00).

Arus Balik: Tol Jakarta–Cikampek pada 23 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00. Tol Jagorawi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00.

Ganjil Genap

Sistem ganjil genap diterapkan di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Kalikangkung KM 414 serta Tol Tangerang–Merak KM 31–98.

Arus Mudik: 17 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 20 Maret 2026 pukul 00.00.

Arus Balik: 23 Maret 2026 pukul 00.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00.

Pengecualian berlaku bagi kendaraan presiden dan pejabat negara, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan dinas, angkutan umum, kendaraan disabilitas, serta kendaraan barang tertentu. Kepolisian dapat menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi lapangan.

Pembatasan Angkutan Barang

SKB juga mengatur pembatasan operasional kendaraan barang mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00, baik di tol maupun jalan arteri. Pembatasan mencakup truk dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan gandengan, serta angkutan hasil tambang dan material bangunan.

Distribusi tetap diperbolehkan untuk kendaraan dua sumbu (kecuali muatan galian dan konstruksi). Kendaraan pengangkut BBM/BBG, ternak, pupuk, bantuan bencana, dan bahan pokok tetap diizinkan beroperasi dengan syarat memenuhi ketentuan muatan dan membawa dokumen resmi.

Kebijakan ini berlaku di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga Kalimantan, sesuai daftar ruas jalan yang tercantum dalam lampiran SKB.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comcontra flow Tol Jakarta Cikampekganjil genap mudik 2026one way Lebaran 1447 Hrekayasa lalu lintas mudik 2026SKB mudik 2026

Related Posts

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan tarif pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan...

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri kematian seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), masih diselidiki aparat kepolisian. Korban ditemukan...

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok,...

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat memastikan tiga personelnya yang terlibat dalam insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan...

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lagu kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE berjudul ICONIC BY MISTAKE kembali mencatatkan pencapaian baru di industri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Rekrutmen CPNS 2026 Masih Dipersiapkan, Jadwal Menunggu Kesiapan Anggaran

Rekrutmen CPNS 2026 Masih Dipersiapkan, Jadwal Menunggu Kesiapan Anggaran

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved