JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menetapkan kebijakan potongan tarif jalan tol hingga 30 persen selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Program ini tidak hanya berlaku di Pulau Jawa, tetapi juga diterapkan pada sejumlah ruas Tol Trans-Sumatera.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pemberian diskon tarif tol tersebut bertujuan meringankan biaya perjalanan masyarakat yang melakukan mudik, sekaligus membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama.
Ia menjelaskan, kebijakan ini telah disepakati bersama oleh pemerintah dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk mengenai ruas tol yang akan mendapatkan potongan tarif serta jadwal penerapannya.
Secara nasional, terdapat 29 ruas jalan tol yang akan menerapkan diskon tarif selama periode Lebaran 2026. Ruas-ruas tersebut tersebar di berbagai wilayah, meliputi jaringan Tol Trans-Jawa, tol di kawasan Jabodetabek, tol non Trans-Jawa, serta Tol Trans-Sumatera.
Khusus di wilayah Sumatera, terdapat 11 ruas tol yang akan memberikan potongan tarif kepada pengguna jalan, antara lain:
Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung
Tol Kayuagung–Palembang
Tol Indralaya–Prabumulih
Tol Pekanbaru–Dumai
Tol Pekanbaru–Bangkinang–Koto Kampar
Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa
Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Tol Indrapura–Kisaran
Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat
Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 2–6
Secara umum, diskon tarif tol Lebaran ini diberlakukan selama empat hari, yakni dua hari pada masa arus mudik dan dua hari pada masa arus balik.
Potongan tarif untuk arus mudik dijadwalkan berlaku pada 15 hingga 16 Maret 2026. Sementara itu, pada periode arus balik, diskon akan diterapkan pada 26 hingga 27 Maret 2026.
Namun demikian, beberapa ruas tol memiliki ketentuan waktu dan besaran diskon yang berbeda. Salah satunya adalah Tol Kayuagung–Palembang yang memberikan potongan tarif sekitar 10 hingga 30 persen pada 14–16 Maret serta 26–29 Maret 2026.











