Cobisnis.com – Modus yang kembali muncul dan dilakukan oknum masyarakat yang mengaku sebagai polisi gadungan yang akan melakukan penggerebekan ke rumah Anda.Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada.
Seperti yang terjadi di salah satu rumah warga di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku yang melakukan penggerebekkan rumah tersebut berjumlah lima orang.
Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya yang membeberkan kronologi modus kejahatan seperti perampokan ini.
“Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede,” ucap nya
“Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya,” tambahnnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 16 April 2021.
Ia juga mengatakan modus dari pelaku tersebut adalah dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan menggeledah seluruh isi rumah warga tersebut dengan alasan kasus narkoba.
“Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba,” ucap Yusri Yunus membeberkan bahaya modus perampokan ini.
“Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakut-nakuti si pemilik rumah sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga,” katanya.
Kasus ini merupakan kasus modus lama yang sempat pernah terjadi beberapa waktu silam.
Yusri Yunus menyarankan jika hal tersebut terjadi, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini,” katanya