• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Segera Putus Gugatan Gibran, Dudung Pastikan Situasi Kondusif

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 6, 2026
in Nasional
0
MK Segera Putus Gugatan Gibran, Dudung Pastikan Situasi Kondusif

JAKARTA, Cobisnis.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memastikan kondisi politik dan keamanan nasional tetap kondusif menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Dudung menilai situasi politik menjelang putusan tersebut berlangsung tenang. Pemerintah juga terus memantau perkembangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Saya lihat situasi kondisi politik saat ini adem ayem lah kalau menurut saya, artinya kondusif,” kata Dudung di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Selain itu, pemerintah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di berbagai daerah. Koordinasi dilakukan secara langsung dengan pihak terkait hingga tingkat wiwilayah.l

“Kita juga berkoordinasi secara langsung juga kepada aparat-aparat terkait, termasuk situasi di wilayah,” ujarnya.

MK Bacakan Putusan Malam Ini

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan perkara gugatan terkait syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam.

Berdasarkan jadwal resmi MK, sidang pembacaan putusan berlangsung pukul 20.00 WIB di Gedung MK RI, Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif setelah persidangan berakhir.

Saldi juga mengingatkan pihak yang bersengketa maupun masyarakat agar menghormati independensi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan.

Menurut Saldi, masyarakat sebaiknya tidak terjebak dalam perdebatan opini yang saling berhadapan di luar persidangan. Hal itu diperlukan agar majelis hakim dapat menjalankan tugas secara fokus dan tanpa tekanan publik.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum serta menunggu putusan MK dengan tenang.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDudung AbdurachmanGibranMenko polkamMKPolitikPutusan MK

Related Posts

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Persoalan penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berlanjut ke proses hukum. Amanda...

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI,...

KPK Minta Pejabat Hasil Reshuffle Segera Laporkan LHKPN

KPK Minta Pejabat Hasil Reshuffle Segera Laporkan LHKPN

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat negara yang baru dilantik agar segera memenuhi kewajiban melaporkan harta...

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi turun tangan menyelidiki dugaan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa...

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI), yakni Daru Ramanda Arifanno, Muhamad Aang, dan Ilham Khatami, mengajukan pengujian terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

Tak Terima Permintaan Maaf, Warga Protes Petasan Maulid Lapor Polisi

October 6, 2026
Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand. Berapa hadiah uang yang diterima Garuda?

Timnas Indonesia Raih Trofi dan Hadiah Juara

October 6, 2026
MK Segera Putus Gugatan Gibran, Dudung Pastikan Situasi Kondusif

MK Segera Putus Gugatan Gibran, Dudung Pastikan Situasi Kondusif

October 6, 2026
RS Kemang Medical Care resmi bertransformasi menjadi RSU dengan menghadirkan layanan Healthy Aging, Brain and Spine, serta Pain Management untuk kebutuhan kesehatan lintas

RS Kemang Medical Care Resmi Jadi RSU

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved