• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hingga saat pemerintah telah memulai proses penghapusan utang terhadap 67.000 UMKM.

Adapun UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku sebanyak 1 juta UMKM.

“Sampai saat ini yang sudah terdaftar hapus tagih kurang lebih 67.000 UMKM. Nah ini sudah mulai dan akan terus bertambah,” ujar Maman kepada awak media usai melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang Jakarta, Rabu, 15 Januari.

Maman menjelaskan, setelah masuk dalam daftar hapus buku, , UMKM tersebut nantinya akan dipindahkan ke daftar hapus tagih agar dapat diputihkan kembali dan membutuhkan serangkaian proses di perbankan.

Dikatakan Maman, nilai utang UMKM yang akan dihapus bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 dengan rata-rata di bawah Rp50 juta.

Lebih lanjut Maman menegaskan jika UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku merupakan UMKM yang menjadi korban bencana alam.

Sebelumnya Maman juga menyampkan terdapat beberapa kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku.

”Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan.

Sedangkan kriteria ketiga yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Menteri UMKM Maman menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comMenteri mamanPenghapusan utangumkm

Related Posts

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – AS Roma mulai bergerak aktif di bursa transfer musim panas setelah memastikan tiket ke Liga Champions musim...

Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong lahirnya lebih banyak film bertema sejarah yang mampu bersaing di festival perfilman...

Penggeledahan Kasus Batu Bara, Menko Polkam: Semua Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Penggeledahan Kasus Batu Bara, Menko Polkam: Semua Pelanggar Akan Ditindak Tegas

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak setiap pelanggaran...

Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

Veda Ega Cetak Waktu Terbaik, Pimpin Practice Moto3 Jerman 2026

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, mengawali akhir pekan Moto3 Jerman 2026 dengan hasil yang membanggakan. Rider Honda...

Ann Widdecombe Ditemukan Tewas, Polisi Inggris Amankan Seorang Tersangka

Anthony Hopkins Rilis Single Perdana sebagai Komposer di Usia 88 Tahun

by Zahra Zahwa
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor peraih dua Piala Oscar, Anthony Hopkins, memulai babak baru dalam kariernya. Di usia 88 tahun, ia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Terungkap, Usung Baterai 7.000 mAh dan Kamera 200 MP

July 10, 2026
China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

July 10, 2026
Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

Lolos ke Liga Champions, AS Roma Bidik Alejandro Garnacho

July 11, 2026
Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

Menbud: Film Sejarah Harus Jadi Wajah Indonesia di Tingkat Internasional

July 11, 2026
Penggeledahan Kasus Batu Bara, Menko Polkam: Semua Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Penggeledahan Kasus Batu Bara, Menko Polkam: Semua Pelanggar Akan Ditindak Tegas

July 11, 2026
Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved