• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 9, 2026
in Nasional
0
Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel area yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026).

Penyegelan dilakukan setelah ditemukan aktivitas penanaman kelapa sawit di lokasi yang baru saja terbebas dari kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum di kawasan tersebut.

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Raja, dikutip dari berbagai sumber,  Rabu (9/9/26).

Raja menyampaikan, proses penyegelan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama jajaran Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang.

Selama proses hukum berjalan di Polda Kalimantan Barat, area tersebut ditutup dari segala bentuk aktivitas. Orang yang berada di sekitar lokasi juga dilarang memasuki kawasan yang telah disegel.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” kata Raja.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka lahan.

Raja menilai tindakan pengelola kawasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena lahan yang baru terdampak kebakaran justru segera dimanfaatkan untuk penanaman sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka sudah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Temukan Aktivitas Pembukaan Lahan

Penindakan bermula saat Tim Gakkum Kehutanan bersama Dinas LHK Provinsi Kalbar, UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan, Polsek Muara Pawan, Koramil Delta Pawan, serta sejumlah instansi terkait melakukan penanganan karhutla di Desa Sungai Awan Kiri.

Kawasan tersebut diketahui mengalami kebakaran sejak pertengahan Agustus 2026. Saat melakukan pemadaman dan pencegahan, petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat.

“Di tengah pelaksanaan tugas pemadaman dan pencegahan kebakaran tersebut, tim justru mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan mencurigakan menggunakan alat berat berupa satu unit Excavator merek Sumitomo S130,” tulis keterangan Kementerian Kehutanan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan alat berat tersebut digunakan untuk membuat parit dengan lebar sekitar 2,5 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter.

Selain itu, ditemukan pembangunan badan jalan dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang kurang lebih 1.050 meter. Aktivitas tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Konversi.

Petugas kemudian mengamankan operator alat berat berinisial W dan WN beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik lahan sedang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jika terbukti melanggar ketentuan, pelaku dapat dikenakan Pasal 50 ayat (3) huruf a juncto Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 KUHP.

Ketentuan tersebut memuat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comhutanKarhutla KalbarKebakaranlahan sawitMenhutPenegakan Hukumpenyegelan

Related Posts

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pergantian pimpinan Polri resmi ditandai dengan serah terima panji-panji Tribrata di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan,...

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah...

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

Ombudsman: Pembongkaran Klaster Mewah Cibinong Bisa Hilangkan Barang Bukti

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ombudsman RI mempertanyakan langkah pembongkaran bangunan mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Menurut Ombudsman,...

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

Sore Ini, Listyo Sigit Resmi Serahkan Tongkat Komando ke Suyudi

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan berlangsung...

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Arsip Pendidikan Gibran

by Hidayat Taufik
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia mengungkapkan tidak menemukan arsip terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.

Voge Pamer Moge Plug-in Hybrid

October 1, 2026
Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

Dijanjikan Gaji Puluhan Juta, 13 Warga Sumut Malah Terjebak di Madagaskar

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

Suyudi Terima Panji Tribrata dari Listyo Sigit di Mabes Polri

October 2, 2026
Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Ungkap Arahan Prabowo

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Ungkap Arahan Prabowo

October 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved