• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hingga saat pemerintah telah memulai proses penghapusan utang terhadap 67.000 UMKM.

Adapun UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku sebanyak 1 juta UMKM.

“Sampai saat ini yang sudah terdaftar hapus tagih kurang lebih 67.000 UMKM. Nah ini sudah mulai dan akan terus bertambah,” ujar Maman kepada awak media usai melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang Jakarta, Rabu, 15 Januari.

Maman menjelaskan, setelah masuk dalam daftar hapus buku, , UMKM tersebut nantinya akan dipindahkan ke daftar hapus tagih agar dapat diputihkan kembali dan membutuhkan serangkaian proses di perbankan.

Dikatakan Maman, nilai utang UMKM yang akan dihapus bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 dengan rata-rata di bawah Rp50 juta.

Lebih lanjut Maman menegaskan jika UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku merupakan UMKM yang menjadi korban bencana alam.

Sebelumnya Maman juga menyampkan terdapat beberapa kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku.

”Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan.

Sedangkan kriteria ketiga yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Menteri UMKM Maman menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comMenteri mamanPenghapusan utangumkm

Related Posts

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% pada Pekan Pertama Ramadan

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% pada Pekan Pertama Ramadan

by Dwi Natasya
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Transaksi ZISWAF di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk mengalami peningkatan selama periode Ramadan tahun ini. Pada...

Heboh Stok BBM RI Cuma 21 Hari, DPR: Itu Bukan Cadangan Nasional

Heboh Stok BBM RI Cuma 21 Hari, DPR: Itu Bukan Cadangan Nasional

by Hidayat Taufik
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Sosok Jenderal Iran Esmail Qaani: Dituduh Pengkhianat di Lingkaran Dalam Khamenei

Sosok Jenderal Iran Esmail Qaani: Dituduh Pengkhianat di Lingkaran Dalam Khamenei

by Hidayat Taufik
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nama Jenderal Esmail Qaani kembali menjadi sorotan setelah serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran...

THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

by Hidayat Taufik
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)...

Penuhi Kebutuhan Ramadan, Indodana PayLater Hadirkan Solusi Belanja Cerdas, Hemat, dan Fleksibel

Penuhi Kebutuhan Ramadan, Indodana PayLater Hadirkan Solusi Belanja Cerdas, Hemat, dan Fleksibel

by Dwi Natasya
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki bulan suci Ramadan, tren konsumsi masyarakat menunjukkan peningkatan pada berbagai sektor. Mulai dari pemesanan tiket mudik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

Sidang Chromebook Ungkap Fakta Harga Sesuai Pasar dan Jutaan Perangkat Masih Aktif

March 4, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% pada Pekan Pertama Ramadan

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% pada Pekan Pertama Ramadan

March 5, 2026
Heboh Stok BBM RI Cuma 21 Hari, DPR: Itu Bukan Cadangan Nasional

Heboh Stok BBM RI Cuma 21 Hari, DPR: Itu Bukan Cadangan Nasional

March 5, 2026
Sosok Jenderal Iran Esmail Qaani: Dituduh Pengkhianat di Lingkaran Dalam Khamenei

Sosok Jenderal Iran Esmail Qaani: Dituduh Pengkhianat di Lingkaran Dalam Khamenei

March 5, 2026
ANTAM Gandeng Merdeka Group, Amankan Pasokan Emas Nasional 6 Ton per Tahun

ANTAM Gandeng Merdeka Group, Amankan Pasokan Emas Nasional 6 Ton per Tahun

March 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved