Cobisnis.com-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki melakukan kunjungan ke salah satu mitra warung pangan di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kunjungan yang dilakukan bersama Direktur Pengembangan Usaha & Sistem Informasi PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics Tri Wahyundo Hariyatno ini bertujuan untuk melihat secara langsung penggunaan aplikasi mitra warung pangan oleh pelaku UKM. Aplikasi Mitra Warung Pangan merupakan aplikasi berbasis digital yang diperuntukkan bagi pemilik warung untuk membeli stok bahan pangan dari BUMN Pangan. Melalui aplikasi tersebut, pemilik warung dapat membeli stok kebutuhan warung, berupa bahan sembako, seperti beras, minyak, dan gula, dengan mudah dan bebas biaya pengiriman.
Dalam kunjungannya, Menteri Koperasi dan UKM didampingi oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Sistem Informasi BGR Logistics berinteraksi dengan Ibu Dwi Sayekti selaku pemilik “Warung Kuning”, yang menjadi mitra aplikasi Warung Pangan. Untuk menjadi mitra Warung Pangan, pemilik warung sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui website www.warungtetangga.org. “Saya senang bisa berbelanja di aplikasi ini, terutama karena pengiriman barangnya cepat”, tutur bu Dwi.
Selain aplikasi Mitra Warung Pangan, BGR Logistics juga telah menyiapkan aplikasi Warung Pangan bagi masyarakat untuk dapat membeli barang di warung, yang telah terdaftar menjadi mitra Warung Pangan. Dalam kunjungan yang menerapkan protokol COVID-19 ini, Menteri Koperasi dan UKM juga berkesempatan untuk melihat bagaimana masyarakat sekitar menggunakan aplikasi tersebut untuk membeli barang di warung. Melihat hal ini, Menteri Koperasi dan UKM mengaku sangat mengapresiasi aplikasi Mitra Warung Pangan sebagai suatu bentuk inovasi teknologi yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh barang.
Di akhir kunjungan, Menteri Koperasi dan UKM berharap kepada BGR Logistics selaku penyedia layanan aplikasi dan barang, agar mampu memberikan harga yang terjangkau, sehingga pelaku UKM sebagai pengguna aplikasi dapat terus menggunakan aplikasi tersebut. Ke depannya, melalui program ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan menggandeng sejumlah pihak lainnya, seperti koperasi dan UKM produsen, kelompok tani, maupun gapoktan, sebagai penyedia barang, yang dapat dijual melalui aplikasi Warung Pangan.