Cobisnis.com – Terkait kasus suap pangadaan bantuan sosial covid-19 yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara dan beberapa pejabat Kemenso, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terlibat dan mendukung pemberantasan.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” kata Jokowi di Istana Bogor seperti dilansir iNews, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yang diduga menerima suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Kecewa dengan kejadian tersebut, Jokowi itu mengaku sudah mengingatkan menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi. Bahkan meminta para menteri membuat sistem mencegah terjadinya korupsi.
“Perlu saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal para menteri jangan korupsi. Saya juga menyampaikan menciptakan sistem menutup celah terjadi korupsi,” kata dia.
Mensos diduga mendapat suap sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Sementara itu, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterimanya dari pengadaan bansos periode pertama. Ia dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.