JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa setiap penggalangan dana untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap harus mengikuti aturan pemerintah. Ia menanggapi maraknya aksi donasi dari selebritas hingga influencer yang berhasil menghimpun dana dalam jumlah besar.
Gus Ipul menegaskan bahwa penggalangan dana, baik oleh individu maupun lembaga, wajib mengajukan izin sebelum memulai kegiatan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme perizinan sangat sederhana dan bisa dilakukan melalui pemerintah kabupaten, kota, atau langsung ke Kemensos, tergantung skala donasinya.
Menurutnya, kegiatan penggalangan dana tingkat nasional harus mengurus izin ke Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan pengelolaan bantuan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana. Untuk donasi dengan total lebih dari Rp500 juta, penyelenggara wajib melibatkan auditor bersertifikat. Sementara dana di bawah batas tersebut tetap memerlukan audit internal dan laporan resmi kepada Kemensos.
Gus Ipul menyebut transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat menitipkan uang dengan kepercayaan tinggi, sehingga setiap rupiah harus dapat dijelaskan penggunaannya. Aturan ini, katanya, bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keamanan dana publik.
Di sisi lain, ia mengapresiasi tingginya partisipasi publik, termasuk dari kalangan influencer, yang berinisiatif membantu korban dengan memanfaatkan jangkauan media sosial mereka. Pemerintah menilai inisiatif itu menunjukkan solidaritas yang kuat, terutama di tengah intensitas bencana yang meningkat.
Namun, ia mengingatkan bahwa semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipenuhi. Kegiatan donasi tanpa izin dapat menimbulkan risiko hukum dan keraguan dari masyarakat yang menyalurkan bantuan.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang siapa pun untuk menggalang dana. Ia menilai keterlibatan publik figur sangat membantu percepatan bantuan. Yang ditekankan hanyalah kepatuhan terhadap prosedur agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan terukur.
Kemensos juga membuka ruang konsultasi bagi penyelenggara donasi yang membutuhkan panduan teknis. Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan berlangsung tertib tanpa menghambat partisipasi masyarakat dalam membantu sesama.
Dengan penegasan ini, pemerintah berharap seluruh kegiatan penggalangan dana dapat dikelola secara akuntabel dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama di tengah kebutuhan bantuan yang mendesak.














