• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 12, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah.

Sri Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) harus tetap menjaga azas keadilan, termasuk dalam kebijakan pajak yang dijalankan pemerintah. Meskipun pelaksanaannya tidak selalu sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menyempurnakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta, Rabu, 11 Desember.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12 persen.

“Selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU termasuk untuk PPN itu, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditi barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan UU PPN mengatur tarif 11 persen saat ini, pemerintah terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

“Banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras daging ikan telur sayur susu segar gula konsumsi jasa pendidikan jasa kesehatan jasa angkutan umum jasa tenaga kerja Jasa Keuangan jasa asuransi, penjualan buku vaksinasi rumah sederhana dan rusunami pemakaian listrik air minum itu semuanya tidak dipungut PPN. Jadi ppn-nya adalah 0 persen,” jelas Sri Mulyani.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comMenkeuPPNsri mulyani

Related Posts

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi panduan penting bagi umat Muslim...

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling dinanti umat Islam setiap bulan Ramadan. Namun, pada...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Harian Sesuai Pendapat Ulama

by Desti Dwi Natasya
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu hal...

Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

by Desti Dwi Natasya
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026....

Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Sidang Isbat Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Kamis (19/2/2026) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

January 20, 2024
Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

January 20, 2024
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

February 18, 2026
Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Harian Sesuai Pendapat Ulama

February 17, 2026
Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

Hilal Masih di Bawah Ufuk! Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari

February 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved