• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Resmi PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah, Ini Isi Lengkapnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi mengeluarkan peraturan terkait kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 khusus untuk barang mewah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Adapun dalam beleid tersebut selain barang mewah, barang dan jasa akan dikenakan PPN dengan tarif efektif 11 persen lewat mekanisme DPP Nilai Lain.

“Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” tulisnya dalam beleid tersebut, dikutip Kamis, 2 Januari.

Adapun skema pengenaan tarif PPN 12 persen dalam peraturan ini terbagi dua yaitu pertama menggunakan dasar pengenaan pajak (DPP) berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain.

Selain itu, tarif PPN sebesar 12 persen akan dikenakan atas impor Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan BKP di dalam Daerah Pabean, Pemanfaatan BKP tidak terwujud dari luar negeri di dalam negeri, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri di dalam negeri.

Selanjutnya, PMK ini mengatur bahwa nilai lain dapat digunakan sebagai dasar pengenaan pajak (DPP) dalam situasi tertentu, seperti barang mewah.

Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain tersebut dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian barang/jasa.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur ketentuan khusus bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan BKP tergolong kepada konsumen akhir.

Adapun atas penyerahan BKP tergolong mewah kepada konsumen akhir berlaku dua ketentuan, yaitu :

Pertama, mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan dasar DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Kedua, mulai tanggal 1 Februari 2025 PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comMenkeuPPNsri mulyani

Related Posts

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

8 Parpol Nonparlemen Akan Bertemu Dasco, Bahas RUU Pemilu

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengklaim akan bertemu pimpinan DPR...

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

Kenapa Tak Boleh Langsung Tidur Usai Lari Sore?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lari pada sore hari menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu berolahraga pada pagi hari. Namun,...

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang pemuda bernama Rafli (19) meninggal dunia setelah menjadi korban dalam tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar,...

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 13 desa yang berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara dilanda banjir. Kondisi tersebut terjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

September 28, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

September 28, 2026
STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved