• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah: Kategorinya Sangat Sedikit

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 1, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tetap menjalankan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

Meski demikian, penyesuaian tarif PPN ini hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

“Itu kategorinya sangat sedikit, limited seperti jet pribadi, kapal pesiar dan juga rumah yang sangat mewah yang sudah diatur dalam PMK PPnBM Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Selasa, 31 Desember.

Sebab itu, Sri Mulyani menegaskan, barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena PPN sebesar 11 persen tidak akan mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Jadi tetap 11 persen seluruh barang dan jasa yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini adalah tetap. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya 0 persen, yaitu tidak sama sekali membayar PPN yaitu barang-barang berhubungan dengan makanan pokok,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan barang/jasa tarif PPN 0 persen yakni, Beras, Jagung, Kedelai, Buah-buahan, Sayur-sayuran, Ubi jalar, Ubi kayu, Gula, Ternak dan hasilnya, Susu segar, Unggas, Hasil pemotongan hewan, Padi-padian, Kacang-kacangan, Ikan, Udang, Biota lainnya, Rumput laut, Tiket kereta api, Tiket bandara, dan Angkutan orang.

Berikutnya barang dan jasa yang tetap terkena tarif PPN 0 persen yakni seperti Jasa angkutan Umum dan Sungai, Penyerahan Jasa Paket, Jasa Biro Perjalanan, Jasa pendidikan Pemerintah dan Swasta, Buku-buku Pelajaran, Kitab Suci, Jasa Kesehatan, Jasa Keuangan Dana Pensiun, Jasa Keuangan lain seperti Kartu Kredit, Asuransi Kerugian, dan Asuransi Jiwa.

“Semuanya tetap dapat fasilitas PPN 0 persen tidak membayar PPN, sedangkan seluruh barang jasa yang lainnya yang selama ini 11 persen tetap 11 persen tidak ada terkena kenaikan 12 persen,” jelasnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comMenkeu Sri MulyaniPPN

Related Posts

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
May 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lisa dari BLACKPINK dipastikan tampil dalam upacara pembukaan FIFA World Cup 2026. Acara ini akan digelar di...

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 487.814 kendaraan keluar dari wilayah Jabotabek selama libur panjang Kenaikan Yesus...

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa 11 tersangka jaringan narkoba dari Samarinda ke Jakarta, Sabtu (16/5/2026)....

Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rombongan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuang sejumlah barang dari China sebelum kembali ke Washington. Laporan itu...

Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Sindir Menteri Berlatar Pengusaha

Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Sindir Menteri Berlatar Pengusaha

by Hidayat Taufik
May 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menanggapi pelemahan rupiah terhadap dolar AS dengan santai. Ia menyampaikan hal itu saat berbicara di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Lisa BLACKPINK Akan Meriahkan Opening Piala Dunia 2026

May 17, 2026
Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

Arus Keluar Jabotabek Capai 487 Ribu Kendaraan Selama Libur Panjang 2026

May 16, 2026
Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

May 16, 2026
Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

Trump Terapkan Prosedur Ketat, Semua Barang dari China Dibuang Sebelum Pulang

May 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved