• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu Sri Mulyani soal PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah: Kategorinya Sangat Sedikit

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 1, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tetap menjalankan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.

Meski demikian, penyesuaian tarif PPN ini hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

“Itu kategorinya sangat sedikit, limited seperti jet pribadi, kapal pesiar dan juga rumah yang sangat mewah yang sudah diatur dalam PMK PPnBM Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Selasa, 31 Desember.

Sebab itu, Sri Mulyani menegaskan, barang dan jasa lainnya yang selama ini terkena PPN sebesar 11 persen tidak akan mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Jadi tetap 11 persen seluruh barang dan jasa yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini adalah tetap. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN-nya 0 persen, yaitu tidak sama sekali membayar PPN yaitu barang-barang berhubungan dengan makanan pokok,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan barang/jasa tarif PPN 0 persen yakni, Beras, Jagung, Kedelai, Buah-buahan, Sayur-sayuran, Ubi jalar, Ubi kayu, Gula, Ternak dan hasilnya, Susu segar, Unggas, Hasil pemotongan hewan, Padi-padian, Kacang-kacangan, Ikan, Udang, Biota lainnya, Rumput laut, Tiket kereta api, Tiket bandara, dan Angkutan orang.

Berikutnya barang dan jasa yang tetap terkena tarif PPN 0 persen yakni seperti Jasa angkutan Umum dan Sungai, Penyerahan Jasa Paket, Jasa Biro Perjalanan, Jasa pendidikan Pemerintah dan Swasta, Buku-buku Pelajaran, Kitab Suci, Jasa Kesehatan, Jasa Keuangan Dana Pensiun, Jasa Keuangan lain seperti Kartu Kredit, Asuransi Kerugian, dan Asuransi Jiwa.

“Semuanya tetap dapat fasilitas PPN 0 persen tidak membayar PPN, sedangkan seluruh barang jasa yang lainnya yang selama ini 11 persen tetap 11 persen tidak ada terkena kenaikan 12 persen,” jelasnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comMenkeu Sri MulyaniPPN

Related Posts

Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Kamper Barus Buka Jalur Dagang Arab dan Awal Islamisasi di Sumatra

by Desti Dwi Natasya
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak berabad-abad lalu, para pedagang Arab tercatat datang ke Nusantara untuk mencari tanaman yang disebut dalam Al-Quran,...

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggemar air mineral berkarbonasi Topo Chico di Amerika Serikat diminta bersiap menghadapi potensi kelangkaan produk yang bisa...

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Supreme Court of the United States membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan Presiden Donald Trump dalam putusan...

Amerika Serikat Berpotensi Serang Iran, Teheran Perkuat Fasilitas Nuklir dan Militer

Amerika Serikat Berpotensi Serang Iran, Teheran Perkuat Fasilitas Nuklir dan Militer

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran semakin meningkat di tengah penumpukan kekuatan militer Washington di Timur Tengah...

Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

by Desti Dwi Natasya
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan penyaluran bantuan sosial Ramadan senilai lebih dari 3 miliar riyal Saudi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

February 20, 2026
Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Kamper Barus Buka Jalur Dagang Arab dan Awal Islamisasi di Sumatra

February 22, 2026
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Amerika Serikat Berpotensi Serang Iran, Teheran Perkuat Fasilitas Nuklir dan Militer

Amerika Serikat Berpotensi Serang Iran, Teheran Perkuat Fasilitas Nuklir dan Militer

February 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved