• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, November 11, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu dan OJK Tinjau Dampak Guyuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Menkeu dan OJK Tinjau Dampak Guyuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat pada Selasa (16/9/2025) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu membahas perkembangan terkini pasca penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa dana tersebut ditempatkan di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dampak langsung yang terlihat adalah meningkatnya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di atas 20%.

“Sebelumnya beberapa bank ada di bawah 20%. Setelah tambahan Rp200 triliun, posisinya sudah melewati ambang batas yang dianggap sehat. Hal ini menunjukkan likuiditas sistem keuangan semakin terjaga,” ungkap Mahendra seusai rapat.

Menteri Keuangan Purbaya menambahkan, dengan adanya dorongan likuiditas ini, perbankan akan lebih leluasa menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bisa meningkat lebih cepat.

“Selama ini kita ada di kisaran 5%. Dengan tambahan dorongan ini, pertumbuhan bisa menuju 6% bahkan lebih, tanpa menimbulkan tekanan inflasi yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan,” jelas Purbaya.

Rapat ini menjadi tindak lanjut pemerintah bersama regulator untuk memastikan pemanfaatan dana Rp200 triliun tersebut benar-benar memberi dampak positif, baik bagi stabilitas sistem keuangan maupun percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: cobisnis.comkementerian keuanganMenkeuojkpenempatan danaPurbayaPurbaya Yudhi Sadewa

Related Posts

Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Indonesia Financial Group (IFG),...

Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong penguatan sektor produktif dan pertumbuhan ekonomi...

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah maraknya transaksi digital dan meningkatnya kasus penipuan online dengan modus yang semakin kompleks, TikTok kembali...

Status Keuangan LPEI di Mata Hukum: Mandiri atau Bagian dari Negara?

Status Keuangan LPEI di Mata Hukum: Mandiri atau Bagian dari Negara?

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdebatan soal batas antara keuangan negara dan keuangan lembaga publik kembali mencuat, terutama ketika membahas posisi Lembaga...

PD Pasar Jaya Gandeng Netzme dan Jalin Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional Jakarta

PD Pasar Jaya Gandeng Netzme dan Jalin Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional Jakarta

by Dwi Natasya
November 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perumda Pasar Jaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) dan PT Jalin Pembayaran...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
PHK

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Transparansi dan Arah Penyehatan BUMN Farmasi Dipertanyakan

November 10, 2025
Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

February 18, 2025
Gokil! Haji Isam Tambah Armada Laut, Siap Kuasai Pasar Energi Asia

Gokil! Haji Isam Tambah Armada Laut, Siap Kuasai Pasar Energi Asia

November 10, 2025
Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

Jamkrindo, IFG, dan Kejaksaan Bersinergi Salurkan Bantuan Renovasi Masjid dan Surau di Kota Pariaman

November 11, 2025
BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

November 11, 2025
Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

November 11, 2025
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved