• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 24, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Mengetahui Informasi UU ITE Baru, Memviralkan Konten Asusila untuk Membela Diri Tak Bisa Dipidana

Saeful Imam by Saeful Imam
December 8, 2023
in Lifestyle
0
Mengetahui Informasi UU ITE Baru, Memviralkan Konten Asusila untuk Membela Diri Tak Bisa Dipidana

memviralkan konten asusila tidak bisa dipidana

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam rapat paripurna pada hari Selasa (5/12/2023). Salah satu revisi yang dilakukan adalah pada pasal 27 ayat (1) UU ITE yang berkaitan dengan kesusilaan.

Menurut Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam sebuah konferensi pers yang diunggah di saluran YouTube KemkominfoTV dan dikutip oleh KompasTekno pada hari Rabu (6/12/2023), revisi ini mencakup penambahan pengecualian untuk pidana terkait menyebarkan konten asusila seperti kekerasan seksual untuk membela diri. Semmy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kasus seperti Baiq Nuril adalah salah satu contohnya.

Kasus Baiq Nuril, seorang guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan pada tahun 2014/2015. Nuril merekam percakapan seksual yang diakui dilakukan oleh kepala sekolahnya dan merekamnya sebagai bukti atas pelecehan. Rekaman ini kemudian tersebar, menyebabkan kepala sekolah tersebut dimutasi. Namun, Nuril malah dilaporkan dan dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Revisi kedua ini bertujuan memberikan pengecualian pada pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait kasus seperti Baiq Nuril di mana orang menyebarkan konten asusila untuk membela diri, sehingga tidak akan dipidanakan. Selain itu, revisi ini juga mencakup perubahan pada pasal 27 ayat (3) mengenai pencemaran nama baik yang disesuaikan dengan KUHP yang akan berlaku pada 2026.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: konten asusila membela diriUU ITE 2023UU ITE memviralkan konten susila

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life Bayarkan Klaim Rp23,1 Triliun, Perluas Layanan di 20 Kota

IFG Life Bayarkan Klaim Rp23,1 Triliun, Perluas Layanan di 20 Kota

December 23, 2025
Mahkamah Agung Queensland Menangkan BUMA Australia dalam Sengketa Kontrak Pertambangan

Mahkamah Agung Queensland Menangkan BUMA Australia dalam Sengketa Kontrak Pertambangan

December 23, 2025
BNI Alokasikan Rp19,51 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Selama Libur Nataru

BNI Alokasikan Rp19,51 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Selama Libur Nataru

December 23, 2025
Antam

Rotasi Komisaris Antam Kembali Soroti Larangan Rangkap Jabatan di BUMN

December 23, 2025
Justin Hubner Lamar Jennifer Coppen, Momen Manis di Depan Kamari

Justin Hubner Lamar Jennifer Coppen, Momen Manis di Depan Kamari

December 24, 2025
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Data Pribadi Purbaya Disebut Bocor di Medsos, Responsnya Santai

Data Pribadi Purbaya Disebut Bocor di Medsos, Responsnya Santai

December 24, 2025
Kamera Terbaik Dunia Ada di OPPO Find X8 Ultra, Ini Spesifikasinya

Kamera Terbaik Dunia Ada di OPPO Find X8 Ultra, Ini Spesifikasinya

December 24, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved