• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Saeful Imam by Saeful Imam
February 21, 2024
in Startup Center
0
Mengenal Perpres ‘Publisher Rights’, Google, Meta, dan Lainnya Wajib Kerja Sama dengan Media Indonesia

Perpres media mewajibkan google meta dan lainnya kerjasama dengan media indonesia

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah hampir tiga tahun perbincangan, kebijakan Publisher Rights resmi diberlakukan di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

Pengumuman pengesahan Perpres ini dilakukan oleh Jokowi dalam pidato pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, pada hari itu juga, Selasa (20/2/2024).

“Setelah berbagai perdebatan yang panjang, saya akhirnya menandatangani perpres mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang lebih dikenal sebagai perpres Publisher Rights,” kata Jokowi.

Perpres Publisher Rights dianggap akan memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia dengan menekankan tanggung jawab platform digital sebagai wadah penyebaran informasi atau berita dari media. Dengan keberlakuan aturan ini, penting untuk memahami lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud dengan Perpres Publisher Rights. Jadi, apa sebenarnya Perpres Publisher Rights?

Peraturan mengenai Publisher Rights di Indonesia secara khusus diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas untuk memastikan penghormatan dan penghargaan terhadap karya jurnalistik. Platform digital merujuk kepada layanan yang dimiliki oleh perusahaan yang mengumpulkan, mengolah, mendistribusikan, dan menyajikan berita secara digital, terutama untuk kepentingan bisnis.

Contoh platform digital yang dimaksud dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 termasuk namun tidak terbatas pada Google, Facebook, Instagram, dan sebagainya. Menurut aturan ini, setiap perusahaan platform digital bertanggung jawab untuk mendukung jurnalisme di Indonesia.

Salah satu bentuk tanggung jawab ini adalah kewajiban bagi perusahaan platform digital seperti Google, Meta, dan lainnya, untuk menjalin kerja sama dengan media di Indonesia demi mendukung ekosistem jurnalisme yang berkualitas.

Dalam Perpres Publisher Rights atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024, kewajiban perusahaan platform digital untuk berkolaborasi dengan perusahaan media atau pers di Indonesia diatur dalam Bab II Pasal 5 huruf f, yang menyatakan bahwa perusahaan platform digital harus mendukung jurnalisme berkualitas dengan cara bekerja sama dengan Perusahaan Pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Selanjutnya, detail mengenai kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dijelaskan dalam Bab III Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), yang menegaskan bahwa kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers diatur dalam perjanjian.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: google harus kerjasama dengan media indonesiaperpres mediaperpres media jokowi

Related Posts

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

Ini Tanggapan Google Terhadap Perpres Media yang Baru Disahkan Jokowi

by Saeful Imam
February 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Penerbit pada tanggal 20 Februari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

August 11, 2026
Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

Pilkada Tanpa Wakil Dibahas DPR, Ini 4 Pasangan Kepala Daerah yang Tak Harmonis

August 11, 2026
aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

August 11, 2026
Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

August 12, 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

August 12, 2026
Pengguna wondr by BNI Capai 15,1 Juta, Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

XLSMART Catat Pendapatan Rp24,03 Triliun pada Semester I 2026, Laba Melonjak 294 Persen

August 12, 2026
Pengguna wondr by BNI Capai 15,1 Juta, Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Dirut BSI Tantang 10 Ribu Mahasiswa UNPAD: Jangan Habiskan Masa Muda, Own Your Future

August 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved