• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendagri Tito Targetkan Pemda Bisa Beli Produk Barang dan Jasa Dalam Negeri Hingga Rp200 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 26, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Mendagri Tito Targetkan Pemda Bisa Beli Produk Barang dan Jasa Dalam Negeri Hingga Rp200 Triliun

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat berkontribusi sebesar Rp200,94 triliun pada afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching.

Lebih lanjut, Tito mengatakan anggaran itu berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp502,34 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari pemda tingkat provinsi dapat mencapai sekitar Rp57 triliun. Sedangkan, alokasi anggaran untuk produk UMKM dari Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai angka dikisaran Rp143 triliun.

“Dari 34 provinsi dan tingkat kabupaten atau kota ditargetkan dapat mencapai angka di atas Rp200 triliun,” tuturnya dalam acara Showcase dan Business Matching Tahap Kedua Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri, di JCC, Jakarta, Senin, 25 April.

Dari jumlah tersebut, kata Tito, banyak Pemda yang telah menindak lanjuti dengan dengan bentuk komitmen yang dilakukan melalui kegiatan bussines matching yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Per 11 April 2022, dari kegiatan tersebut, pemerintah daerah dari berbagai tingkatan telah berkomitmen mengalokasikan anggaran pengadaan daerah kepada UMKM. Jumlahnya pun signifikan yakni mencapai Rp257 triliun.

“Hebat komitmennya, para Pemda yang menindak lanjuti alokasikan anggaran sebesar 40 persen bagi pelaku UMKM,” tutur Tito.

Dengan besarnya jumlah komitmen itu, kata Tito, Kemendagri tengah memformulasikan sejumlah kebijakan untuk memastikan para pemerintah daerah menjalankan target alokasi anggaran tersebut. Sehingga, dalam beberapa waktu ke depan, dapat memenuhi target tersebut.

Pada tahap perencanaan yang dilakukan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), daerah harus mencantumkan alokasi anggaran APBD untuk UMKM. Sebagai penekanan, kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran 40 persen kepada UMKM.

Secara berjenjang, lanjut Tito, akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasi anggaran sebesar 40 persen. Kemudian, para gubernur dapat melakukan pengawasan para kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota.

“Salah satu materi Musrenbang adalah penekanan 40 persen belanja barang dan jasa yang diambil dari komponen belanja barang jasa dan belanja modal dari APBD,” ucapnya.

APBD tidak ditandatangani jika tak lampirkan pembelian barang dan jasa produk dalam negeri

Kemudian pada tahap review atau peninjauan, kata Tito, setiap pemerintah daerah di berbagai tingkatan wajib melampirkan rencana pembelian barang dan jasa minimal sebesar 40 persen dari APBD. Dalam mengajukan APBD daerah wajib, melampirkan hal tersebut.

Tito mengaku akan memastikan para pemerintah daerah tingkatan provinsi telah melampirkan rencana penggunaan APBD untuk produk UMKM. Sedangkan, para gubernur harus memastikan para bupati atau wali kota melampirkan rencana penggunaan produk UMKM.

“Saya akan menandatangani jika ada lampiran rencana penggunaan APBD sebesar 40 persen,” kata Tito.

Pada tahap eksekusi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran di atas. Sehingga, lanjut Tito, capaian alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk UMKM yang dilakukan para pemerintah daerah dapat terwujud di masa mendatang. Pengawasan itu, akan dilakukan per 3-6 bulan.

Dengan begitu, kata Tito, diharapkan pencapaian sejumlah angka tersebut dapat dilakukan secara konsisten oleh Pemda terkait. “Per tiga bulan, kita akan melakukan pengawasan realisasi kepada instansi pemerintah terkait,” tutur Tito.

Terakhir, pihaknya akan menggandeng BPKP untuk memastikan pemerintah daerah terkait melakukan kebijakan alokasikan angggaran APBD sebesar 40 persen ke UMKM. Guna, mengetahui secara mendetail pemerintah daerah mana yang mentaati kebijakan tersebut.

Nantinya, sebagai rekomendasi untuk dijadikan dasar sebagai pemberian penghargaan (reward) dalam bentuk dana insentif daerah dan hukuman (punishment) kepada daerah yang tidak mencapai angka alokasi 40 persen tersebut.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKemendagriPemdaProduk lokal

Related Posts

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

by Hidayat Taufik
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang terjadi di...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Qualcomm dilaporkan kembali menjajaki kerja sama dengan Samsung Foundry untuk memproduksi chipset flagship Snapdragon 8 Elite Gen...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un kembali menegaskan dukungannya kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan rakyat...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menguji coba open traffic Jalan Baru Kretek-Girijati yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan...

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Persib Siap Hadapi FC Seoul di ACL 2

by Desti Dwi Natasya
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung akan menjalani ujian perdana di Grup E AFC Champions League Two (ACL 2) 2026/2027 dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

September 16, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved