Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan salah satu hambatan untuk lolos dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap adalah soal kemudahan investasi atau kemudahan berusaha di sebuah negara. Masalah ini, kata dia, relatif lebih sulit ditangani oleh Pemerintah di daerah.
“Salah satu cara keluar dari jebakan tersebut yakni dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” kata Mendagri Tito di Jakarta, Kamis (12 November 2020).
Tito menuturkan, para pengusaha memang kesulitan untuk berusaha di daerah karena regulasinya panjang dan menumpuk. Itu sebabnya pemerintah menyusun Omnibus Law yang akan didukung Rancangan Peraturan Pemerintah.
“Memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Mendagri.
Seperti diketahui, Kemendagri bertugas menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. RPP ini dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depannya.
Menurut Mendagri, salah satu syarat majunya ekonomi untuk menjadi negara besar itu adalah angkatan kerja.
“Kalau angkatan kerjanya kecil, ya mohon maaf mereka tidak akan pernah memiliki kemampuan produksi yang masif. Ekonomi identik dengan kemampuan produksi, angkatan kerja sebagai mesin produksi, sumber daya alam melimpah sebagai bahan untuk produksi, luas wilayah yang besar untuk menampung mesin produksi. Indonesia memiliki sumber daya itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, regulasi di tingkat pusat, peraturan pemerintah, dan di tingkat daerah itu banyak sekali yang overlapping dan berbeda-beda. Inilah yang menimbulkan kesulitan.
“Ada sekian ribu peraturan kepala daerah, peraturan daerah, maka timbul lah ide menyederhanakan dalam rangka membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law,” kata Tito.
Selama ini, birokrasi yang cenderung bertele-tele dan lambat membuat pengusaha mengurungkan niatnya untuk berusaha dan berinvestasi.
“Pemerintah daerah membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi. Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain. Hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” jelas Mendagri.














