• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Sesuai Janji Mendag Zulhas, Belum Sebulan Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

JAKARTA, Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Pembentukan satgas ini hadir sebagai upaya untuk memberantas impor ilegal.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengaku telah mendengarkan keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) mengenai maraknya barang impor ilegal.

“Impor ilegal itu, nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng dengan asosiasi untuk buat bikin satgas. Kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 8 Juli.

Zulhas mengatakan satgas tersebut nantinya akan memeriksa barang-barang yang terindikasi ilegal. Seperti, tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan harganya sangat murah.

Contohnya, sambung Zulhas, baju impor yang dijual di pasaran seharga Rp50.000. Dia bilang barang tersebut sudah pasti ilegal, sebab produk impor yang masuk ke Indonesia pasti dikenakan tarif tambahan sebesar Rp60.000.

“Produk-produk yang harusnya harganya misalnya biaya masuknya aja Rp50.000 Rp60.000 kalau jualnya Rp50.000 kan aneh itu. Nanti kita lihat barang-barang sehingga bisa kita ketemu permasalahan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Terkait dengan satgas, Zulhas bilang akan melibatkan banyak pihak. Namun, Zulhas tidak menjelaskan lebih detail kapan satgas ini akan dibentuk.

“Satgas itu, besok masih ada lanjutan lagi rapatnya. Kami juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, aosiasi lainnya. Tapi benang merah kesepakatan mereka yang menghancurkan itu adalah barang-barang ilegal,” katanya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comIlegalImporMendagSatgasZulkifli Hasan

Related Posts

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia menghadirkan fitur “Menu Kurban dan...

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved