• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menaker Ida Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin II Cair Pekan Ini

Gilang Praditya by Gilang Praditya
November 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menaker Ida Sebut Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin II Cair Pekan Ini

Cobisnis.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan pada Senin (9/11/2020). Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan). Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida, dikutip Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (9/11).

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini. “Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Menaker Ida.

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini” kata Menaker Ida.

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free

Related Posts

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Kepercayaan Masyarakat

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Kepercayaan Masyarakat

by Rizki Meirino
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari...

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

Korut Tegaskan Status Negara Nuklir Permanen

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara kembali menegaskan statusnya sebagai negara pemilik senjata nuklir dan menyatakan status tersebut tidak dapat diubah....

Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelompok buruh kembali menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Mereka membuka kemungkinan menggelar aksi...

Minyak Zaitun - pexels/Pixabay

Bisa Bikin Diare, Minyak Zaitun Tidak Boleh dikonsumsi Berlebihan

by Chodijah Febriani
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi kamu yang sedang berusaha menurunkan berat badan atau beralih ke gaya hidup yang lebih sehat, minyak...

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Liverpool belum sepenuhnya menutup peluang mendatangkan Aurelien Tchouameni dari Real Madrid meski gelandang asal Prancis tersebut baru...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

Transaksi Jumbo Saham BCA Capai Rp1,35 Triliun, Nama Haji Isam Ikut Mencuat

September 29, 2026
Makanan Terbuang Jadi Masalah Iklim, Emisinya Capai 10% Secara Global

Makanan Terbuang Jadi Masalah Iklim, Emisinya Capai 10% Secara Global

September 29, 2026
PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

PLN Indonesia Power Perkuat Kontribusi Program TJSL

September 29, 2026
Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

September 28, 2026
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Kepercayaan Masyarakat

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Jaga Kepercayaan Masyarakat

September 30, 2026
Liverpool Masih Pantau Tchouameni di Real Madrid

Korut Tegaskan Status Negara Nuklir Permanen

September 30, 2026
Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

Buruh Bersiap Demo Lagi, 11 Tuntutan Belum Terjawab DPR

September 30, 2026
Minyak Zaitun - pexels/Pixabay

Bisa Bikin Diare, Minyak Zaitun Tidak Boleh dikonsumsi Berlebihan

September 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved