• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal: Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 29, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal:  Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya memperkuat peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal terus menjadi sorotan. Laporan Doing Good Index (DGI)
2024, yang diinisiasi oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan dilaksanakan bersama PIRAC, menyoroti stagnasi kebijakan yang berdampak langsung pada efektivitas dan kontribusi sektor sosial di Indonesia.

Selama empat tahun terakhir, Indonesia bertahan di posisi “doing okay” dalam indeks DGI. Hal ini mencerminkan minimnya upaya pembaruan kebijakan yang dapat mendukung inisiatif sosial dan
filantropi. Salah satu poin kritis yang diangkat adalah kebijakan insentif pajak dan fiskal yang dinilai kurang inklusif dan membatasi insentif pajak hanya pada sektor-sektor tertentu, seperti penanggulangan Yaitu:
Bencana Nasional, Penelitian dan Pengembangan, Fasilitasi Pendidikan, Pengembangan Olahraga,Pengembangan Infrastruktur Sosial, Pendidikan, Zakat. Sementara sektor-sektor lain seperti kesehatan dan lingkungan belum mendapatkan dukungan yang memadai.

Prof. Dr. Haula Rosdiana, Guru Besar FIA UI, mengungkapkan, “Kebijakan fiskal dan insentif pajak di Indonesia saat ini belum sepenuhnya optimal dalam mendukung kegiatan filantropi dan nirlaba. Masih
banyak sektor yang tidak terakomodasi oleh kebijakan ini,sehingga perlu adanya reformasi kebijakan yang lebih inklusif.”

Sedikit berbeda dengan Lembaga filantropi berbasis agama seperti LAZ sudah difasilitasi dalam hal pemberian insentif pajak bagi donaturnya. Meskipun demikian, seringkali LAZ masih menghadapi resistensi dari donaturnya yang menyatakan bahwa insentif pajak yang diperoleh masih sangat sedikit,
terlebih jika dibandingkan dengan cukup rumitnya proses atau prosedur yang mesti dilalui dalam pengurusan insentif pajak. Wildhan Dewayana, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), menambahkan,“Lembaga amil zakat di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan dalam mengakses dan
memanfaatkan kebijakan insentif pajak yang ada. Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi untuk mendorong peran lebih aktif dari sektor filantropi.”

Wildhan juga berbagi pengalaman dari Malaysia, “Malaysia telah berhasil mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perpajakan negara. Wajib pajak individu Muslim di Malaysia dapat mengklaim pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Perusahaan juga dapat mengklaim zakat yang dibayarkan sebagai
pengurang pajak sebesar 2,5% dari pendapatan agregat yang dilaporkan.

Pengalaman ini bisa menjadi
pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mengembangkan kebijakan perpajakan yang lebih mendukung sektor filantropi.”
Belajar pengalaman dari negara Asia, Fiena Anastasia, Principal Consultant of Empact Singapore, juga menyampaikan pandangannya, “Pengalaman Singapura menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak yang dirancang dengan baik dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor filantropi. Indonesia dapat
belajar dari kebijakan yang diterapkan di Singapura, terutama dalam memberikan insentif yang lebih luas dan fleksibel bagi donatur.

Dari hasil survei DGI 2024, sebanyak 38% organisasi masyarakat sipil mengungkapkan kesulitan dalam
mengklaim pengurangan pajak, meskipun pemerintah menawarkan insentif pajak sebesar 100%. Kendati demikian, adanya batasan hingga 5% dari penghasilan kena pajak menunjukkan bahwa meskipun
kebijakan insentif ada, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan.

Diskusi terkait kondisi fiscal Indonesia dan hasil survei survei DGI ini, Giyarso, Pewakilan dari P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, menekankan, “Pemerintah terus berupaya
meningkatkan efektivitas kebijakan insentif pajak dan fiskal. Namun, kami juga menyadari bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal fleksibilitas dan inklusivitas kebijakan, agar lebih banyak sektor sosial dapat merasakan manfaatnya.” Lebih lanjut Giyarso, Dirjen Pajak, menjelaskan bahwa sumbangan dan/atau biaya pembangunan infrastruktur sosial dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak dalam perhitungan penghasilan kena pajak.

Namun, pengurangan ini dibatasi maksimal tidak melebihi 5% dari penghasilan neto fiskal tahun pajak sebelumnya. Adapun jenis sumbangan yang diakui termasuk dalam penanggulangan bencana nasional, penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan,pembinaan olahraga, dan pembangunan infrastruktur sosial.”

Melalui kegiatan diseminasi dan diskusi publik tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif dan mendorong langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas kebijakan
insentif pajak dan fiskal, guna mendukung berbagai upaya yang dilakukan sektor sosial di Indonesia yang berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dengan semakin berkembangnya peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal yang mendorong pertumbuhan filantropi menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini tidak hanya akan memperkuat dukungan terhadap sektor-sektor yang selama ini terpinggirkan, tetapi juga akan
membuka jalan bagi terciptanya ekosistem sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Inilah saatnya bagi pemerintah, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama memastikan bahwa
setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi sektor sosial, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comFiskalinsentif pajakSektor sosial

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved