• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 26, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal: Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 29, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
“Menakar Ulang Kebijakan Insentif Pajak dan Fiskal:  Saatnya Mendukung Semua Sektor Sosial”

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya memperkuat peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal terus menjadi sorotan. Laporan Doing Good Index (DGI)
2024, yang diinisiasi oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan dilaksanakan bersama PIRAC, menyoroti stagnasi kebijakan yang berdampak langsung pada efektivitas dan kontribusi sektor sosial di Indonesia.

Selama empat tahun terakhir, Indonesia bertahan di posisi “doing okay” dalam indeks DGI. Hal ini mencerminkan minimnya upaya pembaruan kebijakan yang dapat mendukung inisiatif sosial dan
filantropi. Salah satu poin kritis yang diangkat adalah kebijakan insentif pajak dan fiskal yang dinilai kurang inklusif dan membatasi insentif pajak hanya pada sektor-sektor tertentu, seperti penanggulangan Yaitu:
Bencana Nasional, Penelitian dan Pengembangan, Fasilitasi Pendidikan, Pengembangan Olahraga,Pengembangan Infrastruktur Sosial, Pendidikan, Zakat. Sementara sektor-sektor lain seperti kesehatan dan lingkungan belum mendapatkan dukungan yang memadai.

Prof. Dr. Haula Rosdiana, Guru Besar FIA UI, mengungkapkan, “Kebijakan fiskal dan insentif pajak di Indonesia saat ini belum sepenuhnya optimal dalam mendukung kegiatan filantropi dan nirlaba. Masih
banyak sektor yang tidak terakomodasi oleh kebijakan ini,sehingga perlu adanya reformasi kebijakan yang lebih inklusif.”

Sedikit berbeda dengan Lembaga filantropi berbasis agama seperti LAZ sudah difasilitasi dalam hal pemberian insentif pajak bagi donaturnya. Meskipun demikian, seringkali LAZ masih menghadapi resistensi dari donaturnya yang menyatakan bahwa insentif pajak yang diperoleh masih sangat sedikit,
terlebih jika dibandingkan dengan cukup rumitnya proses atau prosedur yang mesti dilalui dalam pengurusan insentif pajak. Wildhan Dewayana, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ), menambahkan,“Lembaga amil zakat di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan dalam mengakses dan
memanfaatkan kebijakan insentif pajak yang ada. Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi untuk mendorong peran lebih aktif dari sektor filantropi.”

Wildhan juga berbagi pengalaman dari Malaysia, “Malaysia telah berhasil mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perpajakan negara. Wajib pajak individu Muslim di Malaysia dapat mengklaim pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Perusahaan juga dapat mengklaim zakat yang dibayarkan sebagai
pengurang pajak sebesar 2,5% dari pendapatan agregat yang dilaporkan.

Pengalaman ini bisa menjadi
pelajaran berharga bagi Indonesia dalam mengembangkan kebijakan perpajakan yang lebih mendukung sektor filantropi.”
Belajar pengalaman dari negara Asia, Fiena Anastasia, Principal Consultant of Empact Singapore, juga menyampaikan pandangannya, “Pengalaman Singapura menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak yang dirancang dengan baik dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor filantropi. Indonesia dapat
belajar dari kebijakan yang diterapkan di Singapura, terutama dalam memberikan insentif yang lebih luas dan fleksibel bagi donatur.

Dari hasil survei DGI 2024, sebanyak 38% organisasi masyarakat sipil mengungkapkan kesulitan dalam
mengklaim pengurangan pajak, meskipun pemerintah menawarkan insentif pajak sebesar 100%. Kendati demikian, adanya batasan hingga 5% dari penghasilan kena pajak menunjukkan bahwa meskipun
kebijakan insentif ada, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan.

Diskusi terkait kondisi fiscal Indonesia dan hasil survei survei DGI ini, Giyarso, Pewakilan dari P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, menekankan, “Pemerintah terus berupaya
meningkatkan efektivitas kebijakan insentif pajak dan fiskal. Namun, kami juga menyadari bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal fleksibilitas dan inklusivitas kebijakan, agar lebih banyak sektor sosial dapat merasakan manfaatnya.” Lebih lanjut Giyarso, Dirjen Pajak, menjelaskan bahwa sumbangan dan/atau biaya pembangunan infrastruktur sosial dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak dalam perhitungan penghasilan kena pajak.

Namun, pengurangan ini dibatasi maksimal tidak melebihi 5% dari penghasilan neto fiskal tahun pajak sebelumnya. Adapun jenis sumbangan yang diakui termasuk dalam penanggulangan bencana nasional, penelitian dan pengembangan, fasilitas pendidikan,pembinaan olahraga, dan pembangunan infrastruktur sosial.”

Melalui kegiatan diseminasi dan diskusi publik tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif dan mendorong langkah-langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas kebijakan
insentif pajak dan fiskal, guna mendukung berbagai upaya yang dilakukan sektor sosial di Indonesia yang berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dengan semakin berkembangnya peran sektor filantropi dan nirlaba di Indonesia, kebijakan insentif pajak dan fiskal yang mendorong pertumbuhan filantropi menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini tidak hanya akan memperkuat dukungan terhadap sektor-sektor yang selama ini terpinggirkan, tetapi juga akan
membuka jalan bagi terciptanya ekosistem sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Inilah saatnya bagi pemerintah, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama memastikan bahwa
setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi sektor sosial, demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comFiskalinsentif pajakSektor sosial

Related Posts

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

by Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi...

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pada Kamis bahwa dirinya telah memerintahkan serangan mematikan terhadap teroris Islamic...

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga emas tengah mencatatkan performa tahunan terbaiknya sejak 1979, atau sejak masa Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter....

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

by Zahra Zahwa
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Liburan akhir tahun menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi seorang pemain lotere beruntung di Arkansas, Amerika Serikat....

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

by Dwi Natasya
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Smart Billionaire Indonesia (SBI) resmi meluncurkan IDNGOLD, sebuah platform investasi emas digital yang menggabungkan nilai emas fisik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

December 26, 2025
Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

December 26, 2025
Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

December 26, 2025
Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved