JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,39 juta per bulan pada Mei 2026. Rata-rata tersebut terdiri dari Rp3,69 juta untuk buruh laki-laki dan Rp2,86 juta untuk buruh perempuan.
Berdasarkan data BPS, sektor Pertambangan dan Penggalian menjadi lapangan usaha dengan rata-rata upah buruh tertinggi. Upah di sektor tersebut mencapai Rp5,79 juta per bulan.
Posisi berikutnya ditempati sektor Penyediaan Listrik dan Gas dengan rata-rata upah Rp5,55 juta per bulan. Sektor ini menjadi salah satu lapangan usaha dengan tingkat upah tertinggi di Indonesia.
Aktivitas Keuangan dan Asuransi berada di posisi ketiga dengan rata-rata upah Rp5,51 juta per bulan. Berikutnya, Aktivitas Real Estat mencatat rata-rata upah sebesar Rp5,29 juta.
Sektor Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi juga masuk dalam daftar dengan rata-rata upah Rp5,24 juta per bulan. Angka tersebut menempatkannya di posisi kelima dari seluruh lapangan usaha yang tercatat BPS.
Administrasi Pemerintahan berada di posisi keenam dengan rata-rata upah Rp4,14 juta per bulan. Kemudian, Aktivitas Profesional dan Administratif mencatat rata-rata upah Rp4,04 juta.
Sektor Transportasi dan Penyimpanan menempati posisi kedelapan dengan upah rata-rata Rp4,02 juta per bulan. Setelahnya, Aktivitas Kesehatan dan Aktivitas Sosial mencatat Rp3,62 juta.
Industri berada di posisi kesepuluh dengan rata-rata upah Rp3,42 juta per bulan. Angka tersebut sedikit berada di atas rata-rata upah buruh nasional pada Mei 2026.
Data Sakernas Mei 2026 juga menunjukkan adanya hubungan antara tingkat pendidikan dan besaran upah. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar rata-rata upah yang diterima buruh.
Perbedaan upah juga terlihat berdasarkan jenis kelamin di setiap jenjang pendidikan. Untuk buruh dengan pendidikan SD ke bawah, misalnya, rata-rata upah laki-laki mencapai Rp2,40 juta, sedangkan perempuan Rp1,45 juta per bulan.
Di sisi lain, sektor Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional tercatat sebagai kelompok dengan rata-rata upah terendah. Upah rata-rata pada kelompok tersebut sebesar Rp2,26 juta per bulan.
10 Lapangan Usaha dengan Upah Tertinggi
- Pertambangan dan Penggalian: Rp5,79 juta
- Penyediaan Listrik dan Gas: Rp5,55 juta
- Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp5,51 juta
- Aktivitas Real Estat: Rp5,29 juta
- Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp5,24 juta
- Administrasi Pemerintahan: Rp4,14 juta
- Aktivitas Profesional dan Administratif: Rp4,04 juta
- Transportasi dan Penyimpanan: Rp4,02 juta
- Aktivitas Kesehatan dan Aktivitas Sosial: Rp3,62 juta
- Industri: Rp3,42 juta













