• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mantan Sekretaris MA Terseret Kasus Cuci Duit dan Gratifikasi Ratusan M

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 18, 2025
in News
0
Mantan Sekretaris MA Terseret Kasus Cuci Duit dan Gratifikasi Ratusan M

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011–2016, Nurhadi, dengan kasus pencucian uang senilai Rp308,1 miliar serta dugaan gratifikasi Rp137,16 miliar. Dakwaan ini menempatkan kembali nama Nurhadi dalam sorotan publik karena besarnya nilai transaksi yang dianggap tidak wajar.

Jaksa menjelaskan bahwa dana tersebut diduga ditempatkan pada rekening atas nama orang lain. Cara ini disebut sebagai upaya menyamarkan asal-usul uang hasil korupsi yang mengalir dari pihak-pihak berperkara di lingkungan peradilan.

Dalam uraian dakwaan, jaksa memaparkan bahwa dana tersebut dipakai untuk membeli berbagai aset bernilai tinggi. Mulai dari tanah, bangunan, apartemen, hingga kendaraan mewah dan alat berat yang tersebar di beberapa daerah.

Sebagian dana yang ditelusuri, sekitar Rp138,54 miliar, disebut digunakan untuk membeli lahan perkebunan di Sumatera Utara. Selain itu, jaksa juga mencatat adanya pembelian properti di Jakarta dan Sidoarjo yang dikaitkan dengan praktik pencucian uang tersebut.

Tak hanya itu, jaksa menyebut ada pembelian vila di Bogor yang ikut masuk dalam rangkaian transaksi mencurigakan. Aset-aset ini dinilai tidak sejalan dengan profil gaji resmi seorang pejabat struktural di lembaga peradilan.

Nurhadi juga didakwa membeli kendaraan senilai Rp6,22 miliar. Di antara daftar kendaraan itu terdapat Mercedes Benz Microbus dan ekskavator Hitachi, yang dianggap tidak sesuai dengan kekuatan finansial sah yang dimilikinya.

Jaksa menegaskan gratifikasi Rp137,16 miliar yang diterima Nurhadi berasal dari pihak yang memiliki perkara di pengadilan. Relasi ini mempertegas dugaan adanya penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan pemberian fasilitas hukum.

Besarnya harta yang dimiliki dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah jika dibandingkan dengan penghasilannya. Ketidakwajaran ini menjadi dasar utama dakwaan pencucian uang dan gratifikasi yang diajukan kepada majelis hakim.

Kasus Nurhadi kembali mencerminkan tantangan besar dunia peradilan dalam menjaga integritas lembaga. Publik menilai proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi MA ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan.

KPK menyatakan bahwa proses persidangan akan terus dikawal sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas di sektor hukum. Lembaga antirasuah menegaskan komitmennya memerangi praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat strategis di institusi negara.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: CobisnisKasus NurhadiKorupsi IndonesiaKPKMahkamah AgungPebisnismuda

Related Posts

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan BBM di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, makin memprihatinkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Antrean panjang di...

Gencatan Senjata Buyar, Iran Serang Tiga Kapal Perusak AS di Selat Hormuz dengan Rudal dan Drone

Gencatan Senjata Buyar, Iran Serang Tiga Kapal Perusak AS di Selat Hormuz dengan Rudal dan Drone

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tiga kapal perang Angkatan Laut AS diserang pasukan Iran di Selat Hormuz pada Kamis, 7 Mei 2026....

Semangka Berujung Maut, Satu Keluarga di India Tewas dan Polisi Selidiki Sumber Racun

Semangka Berujung Maut, Satu Keluarga di India Tewas dan Polisi Selidiki Sumber Racun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satu keluarga di Mumbai, India, meninggal dunia setelah konsumsi semangka yang diduga mengandung racun tikus pada akhir...

Bukan Virus Baru, Hantavirus Sudah Ada Sejak Perang Korea, Ini Fakta Lengkapnya

Bukan Virus Baru, Hantavirus Sudah Ada Sejak Perang Korea, Ini Fakta Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hantavirus kembali jadi sorotan internasional setelah wabah melanda penumpang kapal pesiar MV Hondius di Samudra Atlantik. WHO...

Won Korea Jadi yang Terparah, Mayoritas Mata Uang Asia Melemah Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah

Won Korea Jadi yang Terparah, Mayoritas Mata Uang Asia Melemah Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mayoritas mata uang Asia melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026 pagi. Pemicunya adalah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

May 7, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

May 7, 2026
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

May 8, 2026
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Tewaskan Anggota BPK RI

May 8, 2026
Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

Pemprov DKI Akan Sanksi Sekolah Gratis yang Masih Pungut Biaya

May 8, 2026
Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

May 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved