• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 30, 2026
in Nasional
0
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya setelah keberatan wajahnya muncul dalam film dokumenter “Pesta Babi”.

Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pembuat film. Karena itu, ia merasa dirugikan setelah wajahnya tampil dalam sejumlah pemutaran film tersebut.

“Saya tidak pernah kasih izin. Tiba-tiba wajah saya muncul dan diputar di banyak tempat,” kata Mama Sinta di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan awalnya hanya menghadiri kegiatan pemotongan babi adat. Namun, saat acara berlangsung, panitia justru memutar film dokumenter yang menampilkan dirinya.

“Saya pikir acara biasa. Ternyata ada film dan wajah saya ada di situ,” ujarnya.

Selain itu, Mama Sinta menilai pihak penyelenggara tidak pernah meminta persetujuan penggunaan identitas pribadinya. Karena itu, ia meminta seluruh pemutaran film dihentikan sementara.

Mama Sinta kemudian datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta menyebut laporan itu memakai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Mereka menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data.

Selain meminta proses hukum berjalan, pihak kuasa hukum juga meminta penghentian pemutaran film hingga ada penyelesaian hukum yang jelas.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.

Tags: cobisnis.comDitreskrimumfilm dokumenterMama SintaPapua SelatanPerlindungan data pribadiPesta BabiPolda Metro JayaUU PDPYasinta Moiwend

Related Posts

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat kebutuhan tenaga kerja di bidang teknologi informasi terus meningkat. Tidak...

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat tengah mempertimbangkan penerbitan uang kertas pecahan 250 dolar AS yang menampilkan gambar Presiden Donald Trump....

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

by Iwan Supriyatna
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memasuki triwulan kedua tahun 2026, Perseroan mencatatkan geliat kinerja khususnya pada segmen penanganan batu bara yang dilayani...

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

Anthony Gordon Akui Sudah Lama Bermimpi Gabung Barcelona

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anthony Gordon resmi menjadi pemain baru Barcelona setelah didatangkan dari Newcastle United. Transfer pemain timnas Inggris tersebut...

Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

Gultik Blok M Masih Jadi Favorit, Kuliner Murah Meriah Pengganjal Lapar Malam Hari

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Blok M di Jakarta Selatan masih menjadi tujuan favorit pencinta kuliner. Kawasan ini menawarkan banyak pilihan makanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

5 Alasan Jurusan IT Banyak Dicari di Dunia Kerja

May 30, 2026
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

May 30, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

May 30, 2026
Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

Geliat Bisnis Batu Bara Menguat di Triwulan II, Kinerja KAI Logistik Lampaui Target

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved