• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 30, 2026
in Nasional
0
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta mendatangi Polda Metro Jaya setelah keberatan wajahnya muncul dalam film dokumenter “Pesta Babi”.

Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pembuat film. Karena itu, ia merasa dirugikan setelah wajahnya tampil dalam sejumlah pemutaran film tersebut.

“Saya tidak pernah kasih izin. Tiba-tiba wajah saya muncul dan diputar di banyak tempat,” kata Mama Sinta di Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan awalnya hanya menghadiri kegiatan pemotongan babi adat. Namun, saat acara berlangsung, panitia justru memutar film dokumenter yang menampilkan dirinya.

“Saya pikir acara biasa. Ternyata ada film dan wajah saya ada di situ,” ujarnya.

Selain itu, Mama Sinta menilai pihak penyelenggara tidak pernah meminta persetujuan penggunaan identitas pribadinya. Karena itu, ia meminta seluruh pemutaran film dihentikan sementara.

Mama Sinta kemudian datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Mereka membuat laporan terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Sementara itu, kuasa hukum Mama Sinta menyebut laporan itu memakai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Mereka menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data.

Selain meminta proses hukum berjalan, pihak kuasa hukum juga meminta penghentian pemutaran film hingga ada penyelesaian hukum yang jelas.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.

Tags: cobisnis.comDitreskrimumfilm dokumenterMama SintaPapua SelatanPerlindungan data pribadiPesta BabiPolda Metro JayaUU PDPYasinta Moiwend

Related Posts

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemampuan mengendalikan emosi memengaruhi cara seseorang menghadapi masalah, merespons tekanan, hingga berinteraksi dengan orang lain. Ketika perasaan...

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keyakinan mengenai kehidupan setelah kematian masih dianut oleh banyak masyarakat di Asia. Namun, tingkat kepercayaan terhadap keberadaan...

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 244 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah....

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan jamuan makan malam bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, dan delegasinya...

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

Ingin Stamina Tetap Prima? Ini 3 Kebiasaan yang Perlu Dilakukan Pria

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seiring bertambahnya usia dan kesibukan, pria dapat mengalami perubahan kebugaran yang berdampak pada aktivitas sehari-hari. Tubuh yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
Ilustrasi Suplemen - pexels/Ready Made

Kapan Waktu Terbaik Konsumsi Probiotik?

October 18, 2026
Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

October 18, 2026
Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

October 18, 2026
Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved