• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Makan dan Minum di Bulan Ramadhan Tak Sengaja? Puasa Batal Atau Dilanjutkan? Begini Aturan di Empat Mazhab

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
April 14, 2021
in Humaniora
0
Makan dan Minum di Bulan Ramadhan Tak Sengaja? Puasa Batal Atau Dilanjutkan? Begini Aturan di Empat Mazhab

Cobisnis.com – Terkadang diantara umat Islam ada yang tidak sadar lupa makan atau minum dengan santainya, padahal sudah berniat puasa. Bisa saja ini khilaf dan tidak disadari karena refleks. Lantas bagaimana hukum makan dan minum dalam keadaan lupa saat puasa?

Allah Swt. sangatlah pemurah terhadap
hambanya. Dia tidak pernah menyulitkan bahkan senantiasa memudahkan hamba-hambanya dalam urusan ibadah.

Salah satu kemurahan Allah Swt kepada hambanya yang sedang berpuasa tetapi lupa makan dan minum (tidak disengaja) adalah memberikan toleransi. Puasanya tidak batal dan tidak perlu menggantinya serta tidak ada kafarat baginya.

Dan makanan dan minuman yang telah
ditelan secara tidak sengaja ketika puasa merupakan bonus dari Allah Swt. Toh sifat lupa juga pemberian dari Allah Swt. Namun setelah itu harus meneruskan kembali puasanya.

“Siapa lupa di saat berpuasa makan atau minum maka hendaknya ia sempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah lah yang memberikan ia makan dan
minum.” (Muttafaqun Alaih) – demikian penjelasan hadis Nabi Saw. dari Abu Hurairah.

Imam al Hakim juga memiliki riwayat yang sama dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,

“Siapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak ada qadla dan
kafarat baginya.”

Meskipun di dalam hadis sudah dijelaskan hukum puasanya bagi orang yang lupa makan dan minum tidak membatalkan puasa dan tidak ada
qadla serta kafarat, namun di kalangan madzhab 4 terjadi perbedaan ijtihad atas teks hadis tersebut sebagaimana yang termaktub dalam kitab Ibanatul Ahkam (juz. 2, h. 305 Darul Fikr Beirut,) karya Hasan Sulaiman An Nuri dan Alawi Abbas al Maliki.

Menurut imam As Syafi’i dan Abu
Hanifah, bagi orang yang lupa makan, minum atau jima’ di saat berpuasa, maka puasanya tidak batal dan tidak ada tanggungan apapun untuknya.

Sedangkan menurut imam Ahmad, bagi orang yang lupa jima’ di siang hari puasa maka baginya wajib mengqadla’ puasa dan membayar kafarat,
tetapi bagi orang yang lupa makan dan minum tidak ada denda apapun baginya.

Sementara menurut imam Malik, bagi orang yang lupa makan, minum atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, maka ia wajib mengqadla’ puasanya, tanpa perlu membayar kafarat karena puasanya tetap tidak sah.

Hal ini diqiyaskan oleh imam Malik dengan shalat, misalnya seseorang meninggalkan satu rakaat shalatnya karena lupa, maka hal itu dapat merusak
shalat.

Begitu pula dengan puasa, karena rukun puasa adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkan, maka jika dilanggar meskipun lupa dapat merusak keabsahan puasanya.

Demikianlah hukum bagi yang makan dan minum karena lupa saat berpuasa adalah boleh, yakni tidak membatalkan puasanya meskipun makanan atau minuman yang ia minum banyak. Tidak wajib baginya untuk mengqadla’ dan membayar kafarat.

Karena Islam agama yang toleran terhadap umatnya serta tidak
memberatkan. Tetapi dengan catatan, lupa yang dialami orang yang berpuasa tersebut bukan modus atau pura-pura. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Sumber: Buku Panduan Ibadah Ramadan – Annisa Nurul Hasanah, Lc. S.Ag

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bulan RamadanMakan minum tak sengaja di bulan puasa

Related Posts

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

Sahur On The Road Resmi Dilarang Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Kerahkan Patroli Terpadu

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Larangan ini diterapkan...

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ngabuburit merupakan salah satu tradisi yang kerap dijumpai selama bulan Ramadan di Indonesia. Istilah ini digunakan untuk...

Peluang Usaha Terbuka di Bulan Ramadan, Ini Tips Perkuat Modal Lewat Kredit

Peluang Usaha Terbuka di Bulan Ramadan, Ini Tips Perkuat Modal Lewat Kredit

by Farida Ratnawati
March 3, 2023
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Jelang Ramadhan, konsumsi rumah tangga diprediksi meningkat. Salah satunya tecermin dari Survei Penawaran dan Permintaan Pembayaran Perbankan Januari...

Resso Hadirkan Paket Spesial Selama Bulan Ramadan, Termasuk Paket Family Plan untuk Keluarga

Resso Hadirkan Paket Spesial Selama Bulan Ramadan, Termasuk Paket Family Plan untuk Keluarga

by Ahmad Kurniawan
April 27, 2021
0

Cobisnis.com -  Aplikasi streaming musik sosial Resso merayakan kegembiraan Ramadan dengan menawarkan paket khusus Resso Family Package. Paket ini seiring...

Pasokan Elpiji 3 Kilogram di Kalimantan Ditambah Pertamina Agar Masyarakat Tenang Selama Ramadhan

by Ahmad Kurniawan
April 19, 2021
0

Cobisnis.com - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan menambah pasokan gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) sebanyak 4,6 persen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

May 11, 2026
SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

May 10, 2026
MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

May 10, 2026
Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved