• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 8, 2025
in News
0
Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin akan membahas sejauh mana kewenangan Presiden Donald Trump dalam mengambil alih kendali lembaga independen, melalui sebuah kasus penting yang berpotensi mengubah struktur pemerintahan federal dan menggoyang preseden hukum yang telah berlaku sejak era Franklin D. Roosevelt. Kasus ini berawal dari keputusan Trump pada Maret lalu memecat Rebecca Kelly Slaughter dari Federal Trade Commission (FTC), meski undang-undang federal menyatakan anggota FTC hanya dapat diberhentikan karena “inefisiensi, kelalaian tugas, atau pelanggaran jabatan,” alasan yang tidak disampaikan Trump.

Perselisihan tersebut menjadi puncak dari rangkaian gugatan terkait tindakan Trump sejak kembali menjabat Januari lalu terhadap beberapa lembaga independen lain yang dipimpin pejabat dengan perlindungan serupa. Putusan Mahkamah Agung diperkirakan akan berdampak luas pada berbagai kasus besar yang menyangkut prinsip pemisahan kekuasaan. Salah satu preseden yang dipertaruhkan adalah putusan tahun 1935, Humphrey’s Executor v. US, yang mengizinkan Kongres menetapkan syarat pemberhentian pejabat lembaga independen putusan yang selama bertahun-tahun dipertanyakan blok konservatif pengadilan.

Pihak Slaughter memperingatkan bahwa membatalkan preseden hampir satu abad itu akan mengguncang institusi yang kini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan AS. Sementara itu, Trump berpegang pada pandangan bahwa para pendiri negara menginginkan presiden memiliki kendali luas atas cabang eksekutif. Departemen Kehakiman menegaskan lembaga independen seperti FTC memiliki kekuasaan lebih besar daripada apa pun yang ada saat kasus Humphrey’s diputuskan. Jaksa Agung Muda D. John Sauer bahkan menyebut konsep lembaga independen sebagai “mitos” dan menilai keberadaan “cabang keempat” yang tidak tunduk pada presiden justru berbahaya bagi kebebasan.

Dengan mayoritas konservatif 6–3, Mahkamah Agung beberapa kali menunjukkan keraguan terhadap perlindungan jabatan pejabat eksekutif. Empat tahun lalu, perlindungan “for-cause” untuk kepala Biro Perlindungan Keuangan Konsumen dibatalkan karena dianggap melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Namun putusan itu tetap mempertahankan preseden Humphrey’s karena kasus tersebut menyangkut lembaga yang dipimpin satu direktur, bukan komisi dengan beberapa anggota seperti FTC.

Tanda-tanda kasus Slaughter dapat berdampak luas semakin terlihat. Saat menerima kasus ini pada September, Mahkamah Agung setuju meninjau apakah pengadilan federal memiliki kewenangan mencegah pemberhentian pejabat publik. Putusan Humphrey’s dulu hanya mempermasalahkan gaji, bukan reinstatement, sehingga pengadilan kini dapat membuka jalan bagi pembatasan peran pengadilan dalam memerintahkan presiden untuk mempekerjakan kembali pejabat yang dipecat. Pengadilan juga menggabungkan kasus lain dari pejabat senior Library of Congress, sinyal bahwa mayoritas hakim melihat kesamaan isu hukum.

Slaughter sebelumnya diangkat Trump pada 2018, lalu dinominasikan kembali oleh Joe Biden dan disetujui Senat. FTC sendiri memiliki lima komisioner dengan masa jabatan tujuh tahun, dan tidak lebih dari tiga berasal dari partai yang sama. Pengadilan distrik federal memerintahkan Slaughter kembali menjabat pada Juli, tetapi Mahkamah Agung mengizinkan Trump mempertahankan pemecatannya selama proses berlangsung.

Kasus ini memiliki akar sejarah panjang. Pada 1933, Roosevelt memecat seorang komisioner FTC bernama William Humphrey, yang kemudian menolak pengesahan pemecatan tersebut hingga wafat setahun kemudian. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa pemecatan itu tidak sah, dengan alasan pejabat yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu tidak dapat mempertahankan independensinya dari tekanan politik.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDonaldTrumpFTCMahkamahAgungASPemisahanKekuasaan

Related Posts

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Atalanta, Raffaele Palladino, angkat bicara setelah timnya menelan kekalahan telak 1-6 dari Bayern Munich pada leg...

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

by Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan...

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

Persib Bandung Taklukkan Persik Kediri 3-0 di GBLA

by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Persik Kediri dengan skor 3-0 pada lanjutan pekan ke-25 Super...

Hakim Jackson Sebut Penanganan Kasus Darurat Mahkamah Agung Jadi ‘Menyimpang’

Hakim Jackson Sebut Penanganan Kasus Darurat Mahkamah Agung Jadi ‘Menyimpang’

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat Ketanji Brown Jackson mengkritik cara lembaga tersebut menangani kasus darurat karena menurutnya...

Mahakarya Atau Tiruan Murah? Sejarawan Seni dan AI Bisa Berbeda Pendapat

Mahakarya Atau Tiruan Murah? Sejarawan Seni dan AI Bisa Berbeda Pendapat

by Zahra Zahwa
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdebatan baru muncul di dunia seni setelah kecerdasan buatan atau AI memberikan penilaian berbeda dengan para sejarawan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

March 11, 2026
Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

March 11, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved