• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 15, 2026
in Nasional
0
Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

JAKARTA, Cobisnis.com – Sembilan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana atas perbuatan menghina pemerintah atau lembaga negara.

Kuasa hukum para pemohon, Priskila Octaviani, menilai frasa “menghina pemerintah atau lembaga negara” dalam pasal tersebut tidak memiliki batasan yang jelas dan objektif. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran subjektif dalam penerapannya oleh aparat penegak hukum.

“Ketidakjelasan batas antara kritik yang sah dan penghinaan dapat menempatkan masyarakat dalam posisi rentan terhadap penafsiran sepihak,” ujar Priskila saat sidang uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Para pemohon menilai ketidakpastian norma tersebut membuat warga negara kesulitan memprediksi apakah kritik atau pendapat yang disampaikan dapat berujung pada sanksi pidana. Situasi ini dinilai berpotensi menghambat kebebasan berekspresi serta mempersempit ruang komunikasi politik dalam sistem demokrasi.

Menurut Priskila, pembatasan kebebasan berpendapat hanya dapat dibenarkan apabila terdapat clear and present danger atau ancaman nyata terhadap ketertiban umum.

Selain itu, para pemohon menilai ketentuan dalam Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU/V/2007. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP lama—yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah—bertentangan dengan UUD 1945 karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat kebebasan menyatakan pendapat.

“Norma yang diuji belum sepenuhnya sejalan dengan pertimbangan hukum putusan MK sebelumnya dan masih berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Priskila.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKUHPmenghinaMKpemerintahPriskila Octavianiuji materiUniversitas terbuka

Related Posts

Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

by Hidayat Taufik
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian masih mendalami kasus meninggalnya Sutrimo (42), yang bekerja sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga...

Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

by Hidayat Taufik
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri kembali mencatatkan prestasi membanggakan bagi Indonesia setelah berhasil merebut gelar juara China Open...

Prudential Syariah Ajak Keluarga Rayakan Hari Anak Nasional Lewat #1 Family Fest

Prudential Syariah Ajak Keluarga Rayakan Hari Anak Nasional Lewat #1 Family Fest

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ratusan keluarga memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, untuk mengikuti #1 Family Fest yang digelar...

Pelatih 49ers Kyle Shanahan Alami Gegar Otak Usai Kecelakaan Mobil

AS Jeda Serangan ke Iran Setelah Muncul Kekhawatiran soal Eskalasi Konflik

by Zahra Zahwa
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat menghentikan sementara serangan udara ke Iran setelah hampir dua pekan melancarkan operasi militer setiap malam....

Pelatih 49ers Kyle Shanahan Alami Gegar Otak Usai Kecelakaan Mobil

Studi Bahas Peluang Peradaban Kuno Berteknologi Tinggi Pernah Menghuni Bumi

by Zahra Zahwa
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah ilmuwan kembali mengangkat pertanyaan yang terdengar seperti fiksi ilmiah. Mereka meneliti kemungkinan adanya peradaban maju yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

July 26, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

July 26, 2026
Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

July 26, 2026
Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

July 26, 2026
Latihan Timnas Indonesia jelang melawan Kamboja

Latihan Timnas Indonesia jelang melawan Kamboja

July 26, 2026
Progres pembangunan MRT Fase 2A

Progres pembangunan MRT Fase 2A

July 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved