JAKARTA,Cobisnis.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) disebutkan telah mencapai kesepakatan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) terkait dengan penjaminan kredit.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan implementasi regulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa penjaminan bagi bank yang menjadi mitra penyediaan pembiayaan transaksi ekspor yang telah diberikan kepada eksportir Indonesia.
“Peran kami sebagai credit enhancer juga akan semakin optimal dan terakselerasi dengan kerja sama penjaminan kredit dengan Bank BJB. Selain itu, eksportir juga akan semakin leluasa untuk mendapatkan akses pembiayaan dan mengembangkan kapasitas bisnisnya,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin, 28 Januari.
Menurut Rijani, melalui fasilitas ini nantinya LPEI akan memberikan penjaminan terhadap kredit dari nasabah Bank BJB (eksportir) yang telah memenuhi syarat.
“Kami yakin kolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbesar di Indonesia ini akan memperluas akses pembiayaan ekspor sehingga bakal semakin menghilangkan fill the market gap,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renald mengungkapkan bahwa sinergi yang terjalin dapat turut mengerek kinerja perseroan.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi mengingat perhitungan pembobotan ATMR akan sebesar 0 persen, maka kerja sama dengan LPEI sangat bermanfaat bagi Bank BJB untuk mendukung ekspor di kawasan Jawa Barat dan sekitarnya,” kata dia.
Untuk diketahui, LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0 persen. Lalu, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD).
“Dukungan fasilitas penjaminan kredit baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi juga merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah diharapkan meningkatkan kinerja ekspor nasional agar semakin membaik,” tutup Yuddy.