Cobisnis.com – Lembaga Fitch Ratings Indonesia menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke ‘CCC+(idn)’ dari ‘B(idn)’. Penurunan peringkat merefleksikan likuiditas WSKT yang lemah dan risiko pembiayaan kembali yang tinggi.
Pada saat bersamaan, Fitch telah menurunkan peringkat program obligasi tanpa jaminan WSKT dan obligasi yang diterbitkan dibawah program tersebut ke ‘CCC(idn)’ dari ‘B-(idn)’. Peringkat telah dikeluarkan dari Rating Watch Negatif (RWN), di mana sebelumnya ditempatkan di RWN pada 19 Agustus 2020.
Penurunan peringkat mengikuti revisi Fitch pada Standalone Credit Profile (SCP) WSKT ke ‘cc(idn)’ dari ‘ccc-(idn)’. Fitch melihat bridging loans jangka pendek sebesar Rp2,5 triliun yang telah didapatkan WSKT akan mendukung perusahaan untuk membayar kembali obligasi sebesar Rp2,5 triliun yang akan jatuh tempo di Oktober 2020 – Rp1,369 miliar di 6 Oktober dan Rp1,150 miliar pada 16 Oktober.
Dalam keterangan tertulis Fitch Ratings, Rabu (7/10/2020), meskipun perusahaan telah mendapatkan pendanaan untuk membayar obligasi pada Oktober, Fitch melihat WSKT akan menemui tantangan untuk dapat melanjutkan mendanai operasional dan investasinya, dan juga membiayai kembali utang dalam jangka pendek.
“Pelemahan pada ekonomi karena pandemi berakibat pada penurunan posisi kas ke Rp1,4 triliun pada akhir Juni 2020 dari Rp9,3 triliun pada akhir 2019,” tertulis dalam laman resmi Fitch Ratings.
Sejatinya, pandemic Covid-19 berdampak secara signifikan terhadap operasional perusahaan, dengan siklus modal kerja menjadi lebih panjang dan koleksi kas dari proyek konstruksi yang lebih lambat.
Likuiditias jangka pendek WSKT masih tertekan, namun tekanan likuiditas dan risiko pembiayaan kembali tetap tinggi karena pelemahan pada posisi kas perusahaan dan utang yang akan jatuh tempo dalam jangka dekat, seperti supply chain financing sebesar Rp5 triliun di kuartal-IV 2020 dan obligasi sebesar Rp1,2 triliun di Februari 2021.
Selain itu, penurunan kontrak baru juga terjadi karena pandemi. Fitch mengekspektasikan pertumbuhan order book WSKT akan melambat karena tender dari pemerintah dan perusahaan swasta akan terbatas selama pandemi.
“Fitch mengestimasikan penambahan kontrak baru akan turun 35% ke Rp17 triliun (Semester-I 2020: Rp8,1 triliun) di 2020 karena proyek-proyek di domestik dan luar negeri akan terdampak oleh lockdown,” tertulis keterangan resmi Fitch Ratings.
Kendati demikian, Fitch menilai status kepemilikan dan kendali dari WSKT sebagai “Kuat”. Dimana, pemerintah Indonesia memiliki 66% kepemilikan di WSKT melalui Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan memiliki peran yang kuat dalam keputusan investasi, strategis, dan operasional perusahaan.
Pemerintah sebelumnya telah memberikan dukungan kepada WSKT untuk menguatkan likuiditasnya, seperti menggunakan hubungan yang kuat dengan bank-bank milik negara. WSKT juga telah menerima modal sebesar Rp3,5 triliun di 2015 dan mendapat dukungan untuk anak usaha, PT Waskita Toll Road, melalui mitra strategis dengan institusi milik negara. Total dana yang didapatkan dari dukungan negara sebesar Rp3,5 triliun di 2017.
Namun, Fitch menilai dampak soiso-politik jika terjadi gagal bayar atas WSKT sebagai ‘Moderat’ karena pembangunan infrastruktur merupakan prioritas dari agenda ekonomi pemerintah.
Kendati demikian, pihak manajemen Waskita mengatakan bahwa perseroan telah membayar obligasi yang jatuh tempo pada 6 Otober 2020.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 5 Oktober 2020, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) telah melakukan Pelunasan Pokok dan Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri A ke-12 (dua belas) sebesar Rp 1.431.038.750.000 (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada KSEI,” tulis Sekretaris Perusahaan WSKT, Shastia Hadiarti, seperti dikutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10/2020).