• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan PNS Keluar Kota di Hari Libur Isra Mi’raj dan Nyepi Tak Main-main, Sanksi Peringatan Hingga Pemecatan

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
March 11, 2021
in Nasional
0
Larangan PNS Keluar Kota di Hari Libur Isra Mi’raj dan Nyepi Tak Main-main, Sanksi Peringatan Hingga Pemecatan

Cobisnis.com – Larangan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berpergian ke luar kota pada libur Isra Miraj dan hari raya Nyepi bertujuan untuk membatasi penyebaran Covid-19. Larangan juga berlaku bagi keluarga PNS.

Pemerintah pun memberikan sanksi bagi PNS  yang bandel untuk berpergian ke luar kota.

Adapun sanksi bagi PNS yang melanggar aturan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 tahun 2021.

Sanksi tersebut membuat PNS siap-siap diberikan hukuman disiplin jika melanggar

Hukuman tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) diminta melakukan langkah-langkah penegakan disiplin terhadap PNS yang melanggar ketentuan dalam SE tersebut.

Dalam aturan tersebut ada berbagai macam tingkatan sanksi bagi PNS yang melanggar SE tersebut atau tidak masuk kerja. Sanksi pertama adalah disiplin ringan berupa teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian hukuman kedua adalah sanksi disiplin sedang. Adapun sanksi ini lebih berat dari sebelumnya. Karena sanksi ini meliput, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun,dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Lalu sanksi yang terakhir adalah disiplin berat. Ada berbagai macam rincian. Mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Kemudian pembebasan tugas dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free

Related Posts

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved