• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

Rizki Meirino by Rizki Meirino
May 14, 2026
in Nasional
0
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Selasa (13/5/2026). Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar serta pidana tambahan berupa uang pengganti hingga triliunan rupiah.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum meminta Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana tambahan sembilan tahun penjara.

Tim penasihat hukum menilai tuntutan tersebut tidak berdasarkan fakta persidangan maupun alat bukti yang sah. Mereka menyebut dakwaan jaksa gagal dibuktikan selama proses persidangan berlangsung.

Kuasa hukum menyatakan tidak ditemukan bukti niat jahat atau mens rea dari Nadiem dalam pengadaan Chromebook. Selain itu, tidak ada bukti penerimaan aliran dana oleh terdakwa.

Tim hukum juga menilai tidak terbukti adanya kerugian negara maupun praktik mark-up harga Chromebook. Mereka menyebut prosedur pengadaan juga telah dijalankan sesuai aturan.

Dodi S. Abdulkadir dari tim penasihat hukum mengatakan seluruh dakwaan semestinya gugur. “Fakta-fakta hukum yang terungkap justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dakwaan yang terbukti,” ujarnya.

Menurut Dodi, sistem hukum seharusnya berpegang pada alat bukti dan fakta persidangan. Ia menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan yang diajukan jaksa.

Sementara itu, Ari Yusuf Amir menyebut perkara ini menjadi ujian penting bagi independensi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai putusan hakim nantinya akan menjadi indikator objektivitas proses peradilan.

“Seluruh tuduhan telah dibantah dengan bukti dan keterangan saksi di persidangan,” kata Ari. Ia berharap asas praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam proses hukum tersebut.

Tim kuasa hukum juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Mereka menilai putusan pengadilan harus tetap berpijak pada fakta persidangan dan prinsip keadilan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comHeadlineKasus Chromebookkorupsi chromebookkuasa hukum NadiemNadiem Makarimtuntutan Nadiem

Related Posts

Ray White Indonesia Top Brand Award 2026

Ray White Indonesia Raih Top Brand Award 2026, Pertahankan Konsistensi Selama 15 Tahun Berturut-turut

by Rizki Meirino
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ray White Indonesia kembali mencatatkan pencapaian dengan meraih Top Brand Award 2026 dalam kategori Property Agent. Penghargaan...

KA Jarak Jauh

Rayakan HUT RI, KAI Beri Diskon 17 Persen untuk Tiket KA Jarak Jauh

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan diskon 17 persen untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas ekonomi...

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemunculan ular kobra di kawasan permukiman kerap membuat warga panik. Ular yang memiliki bisa berbahaya ini dapat...

Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Jalani Operasi Lutut, Awal Perjalanan Kembali ke Timnas Indonesia

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Marselino Ferdinan mulai menjalani proses pemulihan setelah sukses menjalani operasi lutut di Rumah Sakit San Juan de...

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jati, Jaten, Karanganyar, Abra Yodha Raya, mengalami mual, muntah, dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

August 13, 2026
Windows

Celah ShieldBreak Bobol Windows Defender, Peneliti Ungkap Risiko Ambil Alih Perangkat

August 13, 2026
Ray White Indonesia Top Brand Award 2026

Ray White Indonesia Raih Top Brand Award 2026, Pertahankan Konsistensi Selama 15 Tahun Berturut-turut

August 14, 2026
KA Jarak Jauh

Rayakan HUT RI, KAI Beri Diskon 17 Persen untuk Tiket KA Jarak Jauh

August 14, 2026
Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

August 14, 2026
Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Jalani Operasi Lutut, Awal Perjalanan Kembali ke Timnas Indonesia

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved