• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KSEI : Jumlah SID Capai 9 juta

H. Fuad by H. Fuad
July 1, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Tersungkur, Juru Bicara OJK Angkat Suara

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau yang lazim juga disebut Single Investor Identification (SID) yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencapai 9.335.798.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengungkapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KSEI yang digelar kemarin di Jakarta.

Uriep menambahkan pertumbuhan signifikan jumlah Single Investor Identification (SID),
dikarenakan masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 3,91 juta dalam
Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) KSEI, yang beroperasi sejak 10 Juni lalu.

“Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID terbukti mampu
menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal,” ujar Uriep di Jakarta (1/7/2021).

Komisaris Utama KSEI Rahmat Waluyanto memimpin jalannya RUPST, didampingi oleh Komisaris
KSEI Ito Warsito dan Dian Fithri Fadila serta jajaran Direksi KSEI, yakni Uriep Budhi Prasetyo selaku
Direktur Utama, serta Syafruddin dan Supranoto Prajogo selaku Direktur. RUPST dibuka 10.16 WIB
dan dihadiri oleh 5.580 lembar saham atau sebesar 94,90% saham dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat yaitu sejumlah
5.880 saham.

Dalam RUPST, telah disetujui penyesuaian masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi KSEI dari 3 tahun menjadi 4 tahun.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi Peraturan OJK nomor
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. Pasal 102 POJK tersebut menyatakan bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Lembaga Kliring dan
Penjaminan atau Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian diangkat untuk masa jabatan selama 4
(empat) tahun dan dapat diangkat kembali.

Agenda RUPST lainnya yang dibahas adalah persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar KSEI, pengangkatan anggota Komite Anggaran KSEI dan penunjukan KAP untuk mengaudit Laporan Keuangan KSEI tahun buku 2022

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free online course

Related Posts

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui tidak ada CCTV di area rumah dinas...

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mencatat hampir 670 ribu laporan penipuan telah diterima Indonesia Anti Scam...

IHSG Anjlok 1,51%, BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Rp50 Jadi Penyebab

IHSG Anjlok 1,51%, BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Rp50 Jadi Penyebab

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia atau BEI membantah penerapan batas harga minimum saham menjadi Rp1 menjadi penyebab utama pelemahan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengundurkan diri pada Minggu (27/9/2026), menjelang pemilihan parlemen yang akan digelar pada 25...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Trump Tolak Tawaran Damai Iran, Harga Minyak Brent Naik 2%

Trump Tolak Tawaran Damai Iran, Harga Minyak Brent Naik 2%

September 28, 2026
Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun, Berikut Daftar Harga Lengkap 28 September 2026

September 28, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong, DPR Pertanyakan Pengawasan

September 28, 2026
Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

September 28, 2026
IHSG Anjlok 1,51%, BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Rp50 Jadi Penyebab

IHSG Anjlok 1,51%, BEI Bantah Penghapusan Batas Harga Rp50 Jadi Penyebab

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved