JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penelusuran ini masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pihak yang terkait dapat diidentifikasi dengan jelas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim bekerja dengan pendekatan bottom-up. Proses dimulai dari pegawai Kementerian Kesehatan yang terlibat, kemudian naik hingga pejabat eselon atas sesuai kebutuhan penyidikan.
Asep menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan meminta keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun, langkah tersebut baru akan diambil bila lembaga menemukan bukti yang mendukung pemeriksaan di level kementerian.
Ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara bertahap agar alur dana dapat dipetakan dengan jelas. Menurut Asep, penelusuran aliran uang menjadi kunci untuk menentukan siapa saja yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Kasus dugaan suap RSUD Kolaka Timur sendiri melibatkan sejumlah pihak di daerah. KPK sedang mendalami bagaimana proyek ini diproses dan apakah ada aliran dana yang mengarah ke struktur yang lebih tinggi di kementerian.
Dalam konteks politik dan pemerintahan, kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut pengelolaan proyek kesehatan. Proyek RSUD umumnya menggunakan anggaran besar, sehingga transparansi dianggap sangat penting.
KPK menyebut fokus mereka bukan hanya pada pelaku awal, tetapi juga pada kemungkinan adanya arahan, persetujuan, atau komunikasi internal yang berkaitan dengan proyek tersebut. Semua informasi sedang ditelusuri melalui dokumen dan pemeriksaan saksi.
Proses penyidikan turut memperhatikan aspek administratif di Kemenkes. KPK memastikan seluruh langkah dilakukan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau tekanan publik.
Menurut Asep, kemungkinan pemanggilan Menkes adalah langkah prosedural yang bisa terjadi dalam penyidikan skala kementerian. KPK menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pejabat siapa pun.
Dengan penelusuran yang terus berlanjut, KPK berharap aliran dana dalam proyek RSUD Koltim dapat terungkap secara menyeluruh. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan transparan dan mengikuti koridor hukum.













