• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Koruptor Surya Darmadi Serahkan Aset Rp 10 Triliun ke BPI Danantara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Koruptor Surya Darmadi Serahkan Aset Rp 10 Triliun ke BPI Danantara

JAKARTA, Cobisnis.com – Terpidana korupsi dan pengusaha besar Surya Darmadi menyatakan niatnya menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum dalam persidangan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengonfirmasi bahwa dokumen hibah dari Surya Darmadi telah diterima dan dicatat dalam persidangan.

“Baik ya, jadi untuk surat yang sudah disampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” ujar Purwanto.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, menyebut aset yang diserahkan mencakup kebun sawit dan pabrik dengan total nilai bersih sekitar Rp 10 triliun. Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan aset strategis.

Handika mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kebun dan pabrik Surya Darmadi di Riau dengan mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, kebun-kebun di Riau bermasalah karena belum dilengkapi Surat Keputusan pelepasan lahan kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU).

Menurut pengacara itu, penyelesaian seharusnya bersifat administratif, berupa pembayaran denda dan dana reboisasi, tanpa harus melalui jalur Tipikor atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Surya Darmadi merasa proses hukum kasus lahan PT Duta Palma Group berbeda dibanding perambah hutan lain.

Handika menegaskan, banyak kasus perambah hutan lain diselesaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sementara kliennya diproses secara korupsi.

“Kenapa Grup Duta Palma pakai Undang-Undang Tipikor?” ujar Handika.

Kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi terkait penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Ia divonis 16 tahun penjara dan permohonan peninjauan kembali ditolak Mahkamah Agung.

Saat ini, Surya Darmadi masih menghadapi proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, yang menjadi terdakwa korporasi. Ia mengikuti persidangan secara online dari Nusakambangan.

Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah. Aset hibah senilai Rp 10 triliun ini dinilai dapat membantu pemerintah dalam pengelolaan industri kelapa sawit dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Langkah hibah ini juga memunculkan perhatian pasar, mengingat PT Duta Palma Group merupakan salah satu pemain besar di industri sawit nasional. Penyerahan aset diharapkan memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset strategis.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: CobisnisDanantaraEkonomikoruptorNusakambanganPebisnismudaPT Duta Palma GroupSawitsurya darmanditindak pidana pencucian uangTPPU

Related Posts

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 112 juta masyarakat Indonesia masih mengalami kekurangan gizi. Data tersebut...

Sudaryono Tolak Temui Mitra dan Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja

Sudaryono Tolak Temui Mitra dan Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sudaryono, menegaskan dirinya tidak akan menerima pertemuan dengan mitra, pengelola dapur,...

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Buronan Internasional usai Didakwa Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Buronan Internasional usai Didakwa Rusia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Keamanan Federal Rusia atau FSB mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel...

Kuasa Hukum Tegaskan Rumah Ruben Onsu Belum Masuk Tahap Lelang

Kuasa Hukum Tegaskan Rumah Ruben Onsu Belum Masuk Tahap Lelang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kubu Ruben Onsu membantah kabar yang menyebut rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, akan dilelang oleh...

Orang Tua Kini Bisa Cek Menu MBG Anak Lewat Portal Baru BGN

Orang Tua Kini Bisa Cek Menu MBG Anak Lewat Portal Baru BGN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN tengah menyiapkan sistem baru yang memungkinkan orang tua memantau menu Makan Bergizi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Amman Mineral

Membangun Masa Depan dari Perut Bumi Sumbawa

July 29, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Inggris Pertimbangkan Terbitkan Obligasi Perang, Apa Fungsinya?

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved