• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Koruptor Surya Darmadi Serahkan Aset Rp 10 Triliun ke BPI Danantara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Koruptor Surya Darmadi Serahkan Aset Rp 10 Triliun ke BPI Danantara

JAKARTA, Cobisnis.com – Terpidana korupsi dan pengusaha besar Surya Darmadi menyatakan niatnya menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun berupa kebun sawit dan pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum dalam persidangan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengonfirmasi bahwa dokumen hibah dari Surya Darmadi telah diterima dan dicatat dalam persidangan.

“Baik ya, jadi untuk surat yang sudah disampaikan terdakwa melalui penasihat hukum sudah kami terima,” ujar Purwanto.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, menyebut aset yang diserahkan mencakup kebun sawit dan pabrik dengan total nilai bersih sekitar Rp 10 triliun. Ia menambahkan, langkah ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan aset strategis.

Handika mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kebun dan pabrik Surya Darmadi di Riau dengan mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, kebun-kebun di Riau bermasalah karena belum dilengkapi Surat Keputusan pelepasan lahan kawasan hutan dan hak guna usaha (HGU).

Menurut pengacara itu, penyelesaian seharusnya bersifat administratif, berupa pembayaran denda dan dana reboisasi, tanpa harus melalui jalur Tipikor atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Surya Darmadi merasa proses hukum kasus lahan PT Duta Palma Group berbeda dibanding perambah hutan lain.

Handika menegaskan, banyak kasus perambah hutan lain diselesaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sementara kliennya diproses secara korupsi.

“Kenapa Grup Duta Palma pakai Undang-Undang Tipikor?” ujar Handika.

Kasus korupsi yang menjerat Surya Darmadi terkait penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau, yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Ia divonis 16 tahun penjara dan permohonan peninjauan kembali ditolak Mahkamah Agung.

Saat ini, Surya Darmadi masih menghadapi proses hukum sebagai pemilik tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, yang menjadi terdakwa korporasi. Ia mengikuti persidangan secara online dari Nusakambangan.

Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah. Aset hibah senilai Rp 10 triliun ini dinilai dapat membantu pemerintah dalam pengelolaan industri kelapa sawit dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Langkah hibah ini juga memunculkan perhatian pasar, mengingat PT Duta Palma Group merupakan salah satu pemain besar di industri sawit nasional. Penyerahan aset diharapkan memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan transparansi pengelolaan aset strategis.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: CobisnisDanantaraEkonomikoruptorNusakambanganPebisnismudaPT Duta Palma GroupSawitsurya darmanditindak pidana pencucian uangTPPU

Related Posts

Auto Draft

Pemerintah Pasang Target Besar, Bawang Putih Lokal Diharapkan Kuasai Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai memasukkan bawang putih ke dalam program swasembada pangan nasional. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan...

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu mendorong proses perdamaian...

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol menjadi salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia 2026 dengan skuad bertabur bintang. Nilai pasar...

Kebijakan Baru Bobby Nasution, Larangan Vape di Lingkungan ASN Sumut

Kebijakan Baru Bobby Nasution, Larangan Vape di Lingkungan ASN Sumut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi mengeluarkan instruksi larangan penggunaan vape bagi ASN dan pegawai BUMD di...

GOTO Siapkan Dana Jumbo Rp 3,5 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Tujuannya

GOTO Siapkan Dana Jumbo Rp 3,5 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Tujuannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 3,5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp120,9 Triliun hingga Mei 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp120,9 Triliun hingga Mei 2026

June 18, 2026
Mengapa Elon Musk Memindahkan Fokus AI dari Taiwan ke Korea Selatan?

Saingan McDonald’s Hadapi Kebangkrutan, Ini Penyebabnya

June 18, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Kejagung Segel Gudang Penyimpanan Motor Listrik MBG, Jumlah Capai 17.600 Unit

Kejagung Segel Gudang Penyimpanan Motor Listrik MBG, Jumlah Capai 17.600 Unit

June 19, 2026
TikTok Perkenalkan Solusi AI Baru untuk Dorong Pertumbuhan Aplikasi di Asia Tenggara

TikTok Perkenalkan Solusi AI Baru untuk Dorong Pertumbuhan Aplikasi di Asia Tenggara

June 19, 2026
PLN Indonesia Power Hadirkan Program SEKALA di Kapuas guna Tingkatkan Literasi, Kepedulian Lingkungan dan Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini

PLN Indonesia Power Hadirkan Program SEKALA di Kapuas guna Tingkatkan Literasi, Kepedulian Lingkungan dan Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini

June 19, 2026
Kasus MBG 2026: Kejagung Ungkap Dugaan Penjualan Titik SPPG hingga Rp100 Juta

Kasus MBG 2026: Kejagung Ungkap Dugaan Penjualan Titik SPPG hingga Rp100 Juta

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved