• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Koperasi Pasar HWI Lindeteves Dorong Komisi III DPR Dukung Pengusaha Lokal

M Andhanu by M Andhanu
February 21, 2021
in Startup Center
0
Koperasi Pasar HWI Lindeteves Dorong Komisi III DPR Dukung Pengusaha Lokal

Cobisnis.com – Koperasi Pasar (Koppas) Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves meminta Komisi III DPR RI berkenan membantu pengusaha lokal terkait perseteruan merek dagang cairan anti karat antara Get All 40 dengan WD 40 memasuki babak baru dan saling gugat.

Hal ini juga bertujuan untuk melindungi pengusaha lokal dari gempuran produk asing. Ketua Koeprasi HWI Lindeteves Chandra Suwono mengatakan, keprihatinnya terkait persoalan yang menimpa Get All 40. Apalagi Benny Bong selaku pemilik Get All 40 adalah pengusaha lokal yang juga anggota koperasi yang dia pimpin.

“Sebagai ketua koperasi dan juga seorang pengusaha, saya memberikan apresiasi keputusan HKI yang mengabulkan gugat Get All-40 dan menerbitkan kembali sertifikat baru,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/02).

Menurut Chandra, Get All-40 sudah memiliki hak paten sejak 2008. Pada saat itu WD 40 belum memiliki hak paten di Indonesia. Kemudian sekitar tahun 2011 produk anti karat asal Amerika mendaftarkan hak patennya dengan empat kategori.

“Setelah mendapatkan hak paten tersebut, pihak WD 40 malah menggugat Get All-40. Akhirnya tahun 2015 WD 40 menang gugatan sehingga sertifikat HKI Get All 40 dicabut. Proses hukumnya alot hingga sampai Mahkamah Agung,” cerita Chandra.

Tahun 2019, Get All 40 mendapat peluang untuk bisa menggunakan kembali merek dagang melalui Perpres No. 90 thn 2019 tentang tata cara Banding Merek di HKI.

“Kesempatan itu dimanfaatkan Get All-40 sampai akhirnya menang Banding. Kemudian Get All-40 minta ganti rugi kepada WD 40,” papar Chandra.

Proses selanjutnya, Get All-40 mengajukan gugatan pada Agustus 2020. Namun gugatan baru disidangkan pada 6 Januari 2021, dengan alasan WD 40 perusahaan asing, sehingga harus nunggu tiga bulan untuk melengkapi dokumen.

“Menurut saya aneh, di jaman yang serba cepat dan digital, seperti sekarang ini hanya untuk melengkapi dokumen membutuhkan waktu selama itu,” kata Chandra.

Namun pada sidang tanggal 6 Januari, pihak WD 40 tidak hadir, namunbeberapa hari kemudian muncul gugatan balik yang meminta pengadilan mencabut sertifikat HKI Get All 40. Sidangnya digelar pada Rabu 10 Februari lalu. WD 40 melakukan gugatan balik untuk mencabut sertifikat Get All 40, seperti yang mereka lakukan di tahun 2015.

“Di sini saya melihat tidak adanya itikad baik dari WD 40. Karena dengan dia menggugat kembali Get All 40, artinya kasus ini menjadi rancu karena pada satu objek dengan para pihak yang sama, tapi ada dua gugatan. Ini menyalahi mencederai hukum Indonesia, ini juga mencederai asas peradilan Indonesia yang sederhana, cepat dan murah,” jelas Chandra.

Karena kasusnya berlarut-larut, menurut dia, berakibat terhadap membuat tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya menyulitkan dan bisa mematikan bisnis pengusaha lokal, seperti Benny Bong. Oleh karena itu, Chandra berharap Komisi III DPR RI bersedia menyuarakan pengusaha lokal terhadap kasus ini, karena ini menyangkut harga diri bangsa.

“Bagaimana produk inovasi dari putra bangsa itu bisa dimatikan oleh barang impor? Nah ini yang kita tidak mau terjadi. Maka itu akan lebih baik jika Komisi III membantu putra bangsa supaya yang terkait dalam kasus ini bisa dipanggil untuk klarifikasi, misalnya Kemekumham, HKI, Get All 40 dan WD 40 untuk menyelesaikan masalah ini. Karena jika melalui pengadilan, akan memakan waktu yang lama sekali,” tegas Chandra.

Sebagai ketua koperasi yang mengurusi ribuan pengusaha, menurut Chandra, Get All 40 sudah membuktikan kontribusi terhadap ekonomi bangsa, salah satunya dengan mempekerjakan banyak karyawan.

“Harusnya pemerintah memberi dukungan berupa kepastian hukum dan ruang berinovasi bagi produk-produk lokal. Tidak hanya kepada Get All 40, tetapi juga pada produk-produk lainnya. Sehingga produk-produk lokal memiliki daya saing di dalam negeri dan dunia internasional,” harapnya.

Chandra juga mengingatkan, sebaiknya perseteruannya tidak perlu dilanjutkan karena ini akan merugikan para pihak.

“Kita mau bisnis, kita mau dagang. Jadi mungkin solusi terbaik adalah bersama-sama kooperatif. Karena sampai saat ini saya lihat pihak WD 40 itu kurang kooperatif. Sebagai bukti mereka kurang kooperatif adalah gugatan Get All 40 itu bukannya dijawab, tetapi malah membuat gugatan baru,” paparnya.

Saran Chandra, solusi terbaiknya, kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk membicarakan kedepanya. Bahwa ini marketnya besar, sebagian konsumen bisa diambil WD 40 dan sebagian bisa diambil Get All 40 sebagi produk lokal inovasi putra bangsa juga bisa ikut berperan di dalamnya.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kantor SAR Kelas A Surabaya mengirim 15 personel potensi SAR ke Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat penanganan...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved