JAKARTA, Cobisnis.com – Komnas Perlindungan Anak sudah sejak lama menyuarakan produk-produk kemasan plastik dari China yang dianggap membahayakan kesehatan anak. Mereka meminta agar Badan POM dan Kemenperin mensosialisasikan ke masyarakat produk-produk kemasan apa saja yang memang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan banyak produk-produk China yang dikemas menjadi tempat-tempat makanan dan minuman yang dipakai anak-anak balita,
“Itu kan sampah dari sana yang kemudian dikemas lagi dalam bentuk tempat makanan dan minuman serta mainan anak-anak. Itu harus diwaspadai karena berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Karena kemasan itu kan ada yang mengandung merkuri, BPA, dan zat-zat kimian berbahaya lainnya,” ujarnya.
Dia mengaku menyoroti keberadaan kemasan-kemasan plastik dari China itu bukan yang hanya karena ada kandungan BPA-nya saja, tapi karena produk-produk itu belum melalui pemeriksaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Karenanya, dia mendesak BPOM agar segera memeriksa kemasan-kemasan makanan dan minuman plastik berbahaya itu. Selain itu, kata Arist, BPOM juga harus mengumumkan kepada publik, mana bahan-bahan plastik yang berbahaya dan mana yang tidak. “Saya belum melihat, BPOM menjelaskan itu secara detail di masyarakat,” tukasnya.
Menurut Arist, itu yang menyebabkan terjadinya berita-berita hoaks di masyarakat, seperti halnya berita yang terkait dengan galon guna ulang yang dikatakan berbahaya karena mengandung BPA. “Karena, tidak semua masyarakat yang mengerti mengenai bahaya dari kemasan plastik itu. Apakah ada unsur merkurinya, BPA-nya, atau zat kimia lain yang berbahaya bagi balita. Apalagi masyarakat sekarang banyak yang anti plastik. Itu sebenarnya yang harus dijelaskan BPOM, dan itu juga sebenarnya yang mau saya sikapi,” katanya menanggapi isu hoaks BPA pada Galon.
Tapi, dia menegaskan Komnas Perlindungan Anak tidak pernah menyoroti hanya satu produk tertentu saja kecuali memang jika kemasan itu sudah terbukti memang benar-benar membahayakan anak-anak.
“Jadi, tujuan saya sebenarnya semata-mata untuk edukasi. Tapi saya tidak pernah dan tidak akan menyebutkan produk. Saya hanya menyampaikan mengenai bahaya BPA terhadap produk-produk seperti kemasan secara umum. Saya tidak akan mengatakan produk tertentu karena saya tidak punya kewenagan untuk menyudutkan satu produk,” tandasnya.
Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK, sebenarnya BPOM sudah memberikan pernyataan resminya kepada publik. Rilis BPOM yang dimuat di situs resminya menyatakan berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.
Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.
Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.