JAKARTA, Cobisnis.com – Usulan memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam kurikulum sekolah mendapat catatan dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai rencana tersebut perlu dikaji serius sebelum diterapkan.
Lalu mengatakan pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu substansi usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Kajian harus mencakup urgensi, tujuan, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran.
Menurut Lalu, pemenuhan gizi peserta didik memang penting untuk mendukung kualitas pendidikan. Namun, hal itu tidak otomatis membuat MBG harus menjadi mata pelajaran atau bagian tersendiri dari kurikulum.
Ia menilai edukasi mengenai gizi seimbang, pola makan sehat, dan perilaku hidup sehat dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran yang sudah ada. Dengan begitu, sekolah tidak perlu menambah beban kurikulum.
Lalu juga meminta rencana tersebut dikoordinasikan dengan kementerian yang membidangi pendidikan. Kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan efektivitas pembelajaran, bukan sekadar memasukkan agenda program ke sekolah.
Catatan serupa disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana. Ia menilai usulan tersebut perlu didukung riset empiris untuk mengetahui penyebab masyarakat belum mengonsumsi makanan bergizi.
Menurut Bonnie, penelitian perlu menjawab apakah persoalan gizi muncul karena kurangnya pengetahuan atau keterbatasan ekonomi keluarga. Sebab, edukasi saja tidak cukup jika orang tua tidak memiliki kemampuan membeli makanan bergizi untuk anak.
Bonnie juga mempertanyakan kecukupan gizi yang diperoleh siswa dari satu kali makan MBG. Ia menilai perlu ada penelitian untuk mengetahui apakah menu yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan gizi anak sepanjang hari, termasuk di luar waktu makan di sekolah.
Ia mengingatkan agar upaya memperkuat program MBG tidak justru menambah beban belajar siswa. Penambahan materi atau kegiatan harus mempertimbangkan risiko kelelahan dan burnout pada anak.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengusulkan pendidikan gizi menjadi bagian dari kegiatan sekolah. Ia menjelaskan, edukasi dapat diberikan saat siswa menyantap makanan MBG tanpa mengganggu jam pelajaran utama.
Sudaryono mencontohkan siswa dapat diberi penjelasan mengenai fungsi karbohidrat, protein hewani, dan sayuran saat waktu makan. Untuk siswa yang pulang pagi, waktu makan disebut dapat diberikan sekitar pukul 10.00, sedangkan siswa yang pulang siang mendapat waktu makan pukul 12.00 hingga 13.00.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pembahasan MBG di sekolah tidak hanya menyangkut penyediaan makanan, tetapi juga tujuan edukasi dan beban belajar. Kajian mengenai kebutuhan gizi, kondisi ekonomi keluarga, serta efektivitas pembelajaran menjadi hal penting sebelum kebijakan tersebut diputuskan.













