• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
in News
0
Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Pencegahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa masa pencegahan ke luar negeri berlaku hingga 12 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

Perpanjangan larangan bepergian dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dan pendalaman bukti. Kehadiran para tersangka di dalam negeri dinilai penting untuk kelancaran proses hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka pada Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara tersebut. Nilai kerugian akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum.

Selain Yaqut dan Gus Alex, sebelumnya KPK juga pernah melarang pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri. Namun, larangan tersebut kini tidak diperpanjang.

Kasus kuota haji menarik perhatian publik karena menyangkut layanan ibadah umat dan pengelolaan kuota yang memiliki nilai ekonomi besar. Setiap tahun, penyelenggaraan haji melibatkan anggaran dan alokasi yang signifikan.

Pengawasan terhadap kuota haji menjadi isu strategis karena berkaitan dengan transparansi dan keadilan distribusi. Dugaan penyimpangan berpotensi merugikan masyarakat yang menunggu antrean haji.

Perpanjangan pencegahan ke luar negeri juga menunjukkan keseriusan KPK dalam memastikan para tersangka tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan penguatan tata kelola pelayanan publik. Publik berharap penyidikan berjalan transparan dan menghasilkan kepastian hukum.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring pengumpulan bukti dan perhitungan kerugian negara yang sedang dilakukan auditor negara.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: CobisnisHukumKorupsiKPKKuota hajiPebisnismudaYaqut

Related Posts

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pulau Kharg di Teluk Persia menjadi salah satu titik paling strategis dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat...

Rumor Netanyahu Tewas Kena Rudal Iran Beredar, Media Israel Sebut Itu Perang Informasi

Rumor Netanyahu Tewas Kena Rudal Iran Beredar, Media Israel Sebut Itu Perang Informasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai kematian Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akibat serangan rudal Iran ramai beredar di tengah memanasnya...

Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

Klaim Mengejutkan dari Media Iran: Netanyahu Disebut Tewas, Israel Belum Beri Klarifikasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media Iran mengklaim Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tewas atau mengalami luka parah dalam serangan balasan terbaru...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

Disiplin Pasar Diperketat, OJK Periksa 27 Kasus Dugaan Pelanggaran di Bursa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 27 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia. Langkah...

Trump Sebut Perang Hampir Usai, Pakar Hubungan Internasional Ingatkan Iran Tak Mudah Percaya

Trump Sebut Perang Hampir Usai, Pakar Hubungan Internasional Ingatkan Iran Tak Mudah Percaya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberi sinyal bahwa perang melawan Iran hampir selesai. Namun sejumlah pakar menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

March 12, 2026
Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

March 12, 2026
90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

90 Persen Minyak Iran Lewat Pulau Kharg, Target Ini Bisa Picu Eskalasi Besar di Timur Tengah

March 12, 2026
ISKI

ISKI Rumuskan Komunikasi Perdamaian Global, Komdigi Siap Dukung

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved