• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Komisaris Utama PNGO Wilson Sutantio Tersandung Kasus Hukum

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
December 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pinago Utama Tbk (PNGO) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status hukum Komisaris Utama Perseroan, Wilson Sutantio. Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas surat BEI No. S-13568/BEI.PP2/12-2025 tanggal 2 Desember 2025.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi, Rabu (3/12/2025) Perseroan membenarkan keterlibatan Wilson Sutantio dalam kasus hukum di PT BSS dan PT SAL.

Perseroan menegaskan bahwa kasus tersebut berada dalam ranah pribadi, dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun tanggung jawabnya di PNGO.

Perusahaan juga memastikan bahwa Wilson Sutantio yang menjabat sebagai Komisaris Utama PNGO merupakan sosok yang sama yang tercatat sebagai Direktur di PT BSS dan PT SAL pada periode pemberian fasilitas kredit yang tengah diselidiki.

Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini status hukum Wilson Sutantio adalah tersangka, sebagaimana ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

PNGO menjelaskan bahwa Wilson Sutantio memiliki kepemilikan saham sebesar 22,76% dan menjabat sebagai Komisaris Utama. Selain itu, terdapat hubungan usaha dagang biasa antara PNGO dengan PT BSS dan PT SAL, namun tidak ada hubungan afiliasi korporasi antara Perseroan dengan kedua perusahaan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi dampak operasional, finansial, atau legal, Perseroan menegaskan bahwa kasus pribadi Wilson Sutantio tidak memberikan dampak terhadap kegiatan usaha Perseroan. Operasional PNGO disebut berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berlangsung.

PNGO juga memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan status hukum Wilson Sutantio yang berpotensi menghalangi pelaksanaan tugas, pengawasan Dewan Direksi kini dilakukan oleh dua komisaris lainnya: Komisaris dan Komisaris Independen.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris menunjuk Hasan Tantri sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama, sambil menyiapkan langkah penyelenggaraan RUPS Luar Biasa.

Perseroan juga memberikan penjelasan mengapa belum menyampaikan keterbukaan informasi sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015. Menurut PNGO, keputusan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan:

  1. Kasus hukum bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan Perseroan.
  2. Pengawasan Dewan Komisaris tetap berjalan, termasuk penunjukan Plt. Komisaris Utama.
  3. Kasus ini tidak berdampak pada operasional, kondisi finansial, maupun harga saham Perseroan.

Dengan demikian, Perseroan menilai bahwa kasus tersebut tidak memenuhi kualifikasi informasi atau fakta material yang wajib dilaporkan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKasus HukumKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKomisaris utamaPinago UtamaPNGOWilson Sutantio

Related Posts

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan...

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Al Azhar Mesir mendesak pembentukan komite mediasi untuk meredakan konflik Saudi-Houthi dan mendorong dialog demi perdamaian kawasan Arab.

Al Azhar Desak Komite Mediasi Konflik Saudi-Houthi

October 19, 2026
Kiandra Ramadhipa mengakhiri Moto3 Junior FIM World Championship 2026 di posisi kelima klasemen dengan 146 poin setelah meraih podium di Misano.

Kiandra Ramadhipa Tutup Moto3 Junior 2026 di Posisi Kelima

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Pemerintah Yakin Masih Mampu Menangani

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved