• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Komisaris Utama PNGO Wilson Sutantio Tersandung Kasus Hukum

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
December 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pinago Utama Tbk (PNGO) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status hukum Komisaris Utama Perseroan, Wilson Sutantio. Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas surat BEI No. S-13568/BEI.PP2/12-2025 tanggal 2 Desember 2025.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi, Rabu (3/12/2025) Perseroan membenarkan keterlibatan Wilson Sutantio dalam kasus hukum di PT BSS dan PT SAL.

Perseroan menegaskan bahwa kasus tersebut berada dalam ranah pribadi, dan tidak berkaitan dengan aktivitas maupun tanggung jawabnya di PNGO.

Perusahaan juga memastikan bahwa Wilson Sutantio yang menjabat sebagai Komisaris Utama PNGO merupakan sosok yang sama yang tercatat sebagai Direktur di PT BSS dan PT SAL pada periode pemberian fasilitas kredit yang tengah diselidiki.

Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini status hukum Wilson Sutantio adalah tersangka, sebagaimana ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

PNGO menjelaskan bahwa Wilson Sutantio memiliki kepemilikan saham sebesar 22,76% dan menjabat sebagai Komisaris Utama. Selain itu, terdapat hubungan usaha dagang biasa antara PNGO dengan PT BSS dan PT SAL, namun tidak ada hubungan afiliasi korporasi antara Perseroan dengan kedua perusahaan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi dampak operasional, finansial, atau legal, Perseroan menegaskan bahwa kasus pribadi Wilson Sutantio tidak memberikan dampak terhadap kegiatan usaha Perseroan. Operasional PNGO disebut berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berlangsung.

PNGO juga memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan status hukum Wilson Sutantio yang berpotensi menghalangi pelaksanaan tugas, pengawasan Dewan Direksi kini dilakukan oleh dua komisaris lainnya: Komisaris dan Komisaris Independen.

Dalam rangka menjamin keberlangsungan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris menunjuk Hasan Tantri sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama, sambil menyiapkan langkah penyelenggaraan RUPS Luar Biasa.

Perseroan juga memberikan penjelasan mengapa belum menyampaikan keterbukaan informasi sesuai Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015. Menurut PNGO, keputusan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan:

  1. Kasus hukum bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan Perseroan.
  2. Pengawasan Dewan Komisaris tetap berjalan, termasuk penunjukan Plt. Komisaris Utama.
  3. Kasus ini tidak berdampak pada operasional, kondisi finansial, maupun harga saham Perseroan.

Dengan demikian, Perseroan menilai bahwa kasus tersebut tidak memenuhi kualifikasi informasi atau fakta material yang wajib dilaporkan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comKasus HukumKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKomisaris utamaPinago UtamaPNGOWilson Sutantio

Related Posts

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adi Hidayat membagikan nasihat mengenai cara menghadapi kegelisahan dan penyakit hati yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Parks Andalkan Nostalgia Masa Lalu untuk Masa Depan Taman Hiburan

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney Parks mengandalkan nostalgia sebagai bagian dari rencana pengembangan taman hiburan berikutnya. Ribuan penggemar Disney berkumpul dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Gugat FCC Pemerintahan Trump atas Penyelidikan terhadap ABC

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney menggugat Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) terkait tekanan terhadap jaringan televisi ABC. Perusahaan media tersebut...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

OG Anunoby Kenang Momen Juara Knicks Setelah Musim NBA yang Padat

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OG Anunoby menjalani musim panas tersibuk dalam 10 tahun kariernya setelah membawa New York Knicks meraih gelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

August 20, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved