• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Kolaborasi Pelaku E-Commerce dan Penegak Hukum Berantas Kasus Penipuan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 25, 2022
in Teknologi
0
Kolaborasi Pelaku E-Commerce dan Penegak Hukum Berantas Kasus Penipuan

JAKARTA, Cobisnis.com -Semakin berkembangnya dunia digital, sayangnya semakin juga memberikan peluang munculnya aksi penipuan terutama saat bertransaksi online.

Data dari Kementerian Kominfo, kasus penipuan dari ecommerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 dilaporkan sebanyak 115.756 kasus.

Menurut Managing Partner dari Jetre & Partners Lawfirm dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022), banyaknya aksi penipuan tersebut disebabkan oleh beragam modus pelaku penipuan mulai dari mengaku sebagai pihak perusahaan marketplace, kurir atau pihak lainnya maupun dengan memberikan iming-iming diskon atau hadiah/reward.

Selain itu, banyak konsumen yang belum paham betul pentingnya menjaga kerahasiaan data maupun informasi yang berkaitan dengan akunnya. Contohnya banyak konsumen dengan mudahnya memberikan kode one time password (OTP) kepada pihak ketiga sehingga akunnya dapat diambil alih.

Dari celah itulah, pelaku penipuan bisa memanfaatkan platform e-commerce untuk melancarkan aksi penipuannya. Belum lama ini, Jetre & Partners Lawfirm melakukan pendampingan hukum bersama marketplace, Tokopedia, kepada salah satu konsumen yang mengalami modus penipuan pembelian barang elektronik.

Dalam kasus ini, pelaku berpura-pura sebagai pihak dari jasa pengiriman barang/kurir dan meminta korban mengakses suatu link dimana korban harus memasukkan informasi tentang transaksi beserta kode OTP. Setelah korban memberikan kode OTP tersebut, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengambil alih akun korban.

“Proses hukum atas kasus ini khususnya dari sejak laporan dibuat sampai pelaku tertangkap, dilakukan dan ditangani dengan cukup cepat oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimana saat ini pelaku telah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akhirnya pelaku (terdakwa) ini menerima hukuman itu,” tukas Jetre & Partners.

Menurut Jetre & Partners, selain kesadaran penuh dari konsumen terhadap pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, pelaku e-commerce juga harus mempunyai itikad yang baik, tidak tinggal diam dan aktif membantu ketika konsumen mengalami masalah penipuan terkait dengan transaksinya.

“Kami melihat apa yang dilakukan Tokopedia, yaitu dengan cepat memberikan bantuan berupa pendampingan hukum kepada pembeli untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian, jelas merupakan bentuk itikad baik dan sikap peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penggunanya atau konsumennya. Bahkan, kabarnya Tokopedia juga segera melakukan tindakan moderasi terhadap akun yang melakukan penipuan,” terang Managing Partners Jetre & Partners.

Jika didampingi, maka itu merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian yang baik dari pihak e-commerce kepada konsumen. “Jadi sebagai pengguna tidak merasa diabaikan oleh pihak e-commerce,” kata dia.

Jetre & Partners juga menegaskan, jika ada pihak-pihak di luar sana baik itu dari pihak seller nakal di e-commerce maupun pihak ketiga lainnya yang berani menipu ke konsumen, maka akan ada hukuman berat yang akan menanti. Setiap penipuan, pastinya akan diproses secara hukum dan dikejar sampai dapat pelakunya. Tujuannya, agar konsumen tidak lagi menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Cyber securitye-commerceKominfo

Related Posts

Strategi Konten Dongkrak Penjualan Brand Elektronik hingga 200%

Strategi Konten Dongkrak Penjualan Brand Elektronik hingga 200%

by Dwi Natasya
April 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas perdagangan digital di Indonesia semakin terdorong oleh peran konten dalam memengaruhi keputusan belanja. Tren ini terlihat...

Bug Hunter Asal Indonesia Kantongi Rp2,3 Miliar dari Perusahaan Global

Bug Hunter Asal Indonesia Kantongi Rp2,3 Miliar dari Perusahaan Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang bug hunter asal Indonesia dengan inisial Mr Zheev mencuri perhatian publik setelah berhasil mengantongi total US$137.799...

Revolusi Ekonomi Digital: E-Commerce, Fintech dan AI Ubah Peta Lapangan Kerja

Revolusi Ekonomi Digital: E-Commerce, Fintech dan AI Ubah Peta Lapangan Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan e-commerce, fintech, dan kecerdasan buatan (AI) semakin memberi dampak besar terhadap dinamika ekonomi global. Transformasi digital...

Peris.ai Cybersecurity Raih Penghargaan Banking & Finance di WAICF 2025 atas Inovasi Keamanan Berbasis AI

Peris.ai Cybersecurity Raih Penghargaan Banking & Finance di WAICF 2025 atas Inovasi Keamanan Berbasis AI

by Farida Ratnawati
February 27, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – 15 Februari 2025 – Peris.ai Cybersecurity menerima penghargaan Banking & Finance Award di ajang World AI Cannes...

Mendorong Pertumbuhan Lokal dengan Jangkauan Global: E-Commerce Indonesia dan Pemberdayaan UMKM

Mendorong Pertumbuhan Lokal dengan Jangkauan Global: E-Commerce Indonesia dan Pemberdayaan UMKM

by Heryanto
August 21, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seiring dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia, banyak perusahaan lokal menarik perhatian mitra internasional. Proses bergabung dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

September 30, 2025
Emas Antam

Antam Bakal Beli Emas dari Tambang Rakyat, Bagaimana Pengawasannya?

September 30, 2025
Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

September 30, 2025
Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

April 24, 2026
Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

April 23, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved