• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kolaborasi OJK & Perbankan, BNI Menuntaskan Relaksasi Kredit 203.178 Debitur

Rizki Meirino by Rizki Meirino
July 29, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kolaborasi OJK & Perbankan, BNI Menuntaskan Relaksasi Kredit 203.178 Debitur

Cobisnis.com – Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan dalam menjalankan berbagai program sebagai jaring pengaman ekonomi selama wabah Covid – 19 telah memperlihatkan hasil, salah satunya melalui program restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi. Gambaran nyata dapat terlihat antara lain dari capaian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan restrukturisasi kredit terhadap 203.178 debitur atau sekitar 23% dari total kredit BNI berdasarkan posisi terakhir.

Segmen debitur yang memanfaatkan Program Restrukturisasi Kredit di BNI tersebar, mulai dari segmen bisnis kecil, menengah, bisnis korporasi, hingga segmen konsumer. Debitur segmen bisnis kecil merupakan yang terbanyak mendapatkan program restrukturisasi, yaitu sebanyak 119.831 debitur kemudian diikuti oleh segmen Konsumer dengan 82.509 debitur.

Deputi Komisioner Humas OJK Anto Prabowo menuturkan, OJK meyakini program restrukturisasi kredit ini dapat membantu sektor riil untuk bertahan dari tekanan wabah. OJK juga terus mengevaluasi perkembangan terkini untuk menilai keleluasaan industri perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

“Kita akan lakukan evaluasi bagaimana sektor ekonomi bergerak kembali dan perbankan tetap leluasa menjalankan fungsinya,” kata Anto di Jakarta, Selasa (28 Juli 2020).

Sementara itu, Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, Program Restrukturisasi Kredit ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah dan Perbankan terhadap dampak pandemi Covid-19 yang telah memberikan tekanan kepada usaha debitur sehingga berpotensi menurunkan kualitas kreditnya. Relaksasi tersebut juga merupakan stimulus bagi sektor riil sebagai upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan melihat potensi permasalah tersebut, perbankan melakukan langkah – langkah pre-emptive antara lain melakukan assesment yaitu melaksanakan stress test untuk mengetahui potensi dampak Covid – 19 terhadap kemampuan debitur dalam membayar kewajibannya kepada bank. Dengan mengetahui dampak dan kemampuan nasabah yang sebenarnya, maka perbankan dapat menyiapkan upaya-upaya penyelamatan termasuk merestrukturisasi kreditnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan kebijakan internal bank.

“Kami mengharapkan, ketika pandemi ini berakhir, usaha debitur akan kembali normal dan kualitas kredit dapat terjaga. Untuk menjaga kualitas kredit secara keseluruhan, selain menjalankan prinsip kehati-hatian melalui ekspansi yang selektif, BNI juga menerapkan kebijakan yang lebih _prudent_ dalam pembentukan kecukupan cadangan atas potensi risiko yang ada,” pungkas Herry.

Program restrukturisasi kredit diatas, merupakan salah satu dari rangkaian program terstruktur yang disiapkan pemerintah dan perbankan dalam mengurangi dampak Covid – 19 terhadap perekonomian Indonesia. Program lain yang juga aktif dilaksanakan BNI adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut mencakup Penempatan Uang Negara pada Bank Umum diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020, Program Subsidi Bunga bagi Debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 65/2020), serta Program Penjaminan Kredit bagi Debitur terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 71/2020).

Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan implementasi program Pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga serta melakukan sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan ini merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga dan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: bank bnibniCobisniscobisnis & bisnisojk

Related Posts

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala Satuan Pelayanan...

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena Matahari yang tampak berwarna merah terlihat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi,...

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan. Indonesia National Air Carriers Association...

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026) pagi. Rupiah berada di level Rp17.645 per dolar...

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat lonjakan kinerja keuangan pada semester I 2026. Laba bersih perusahaan mencapai Rp8,51...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik dapat memicu gempa megathrust Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Picu Megathrust?

September 7, 2026
Hearts2Hearts

Hearts2Hearts Rilis Moonride Bareng Kia

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau belum terpantau sampai Jateng, meski warga tetap diminta waspada.

Jateng Pastikan Aman dari Abu Krakatau

September 8, 2026
Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved