• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau, Paling Banyak Hanya 70 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 9, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau, Paling Banyak Hanya 70 Persen

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau, para investor untuk tidak menguasai satu pulau secara utuh.

Berdasarkan peraturan yang ada, investor hanya diizinkan menguasai paling banyak 70 persen dari luas pulau.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf mengatakan, hal tersebut sesuai Pasal 11 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2019, Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 8 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016.

“Dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil paling sedikit 30 persen dari luas pulau dikuasai langsung oleh negara, paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan pelaku usaha, dan pelaku usaha wajib mengalokasikan paling sedikit 30 persen dari luasan lahan yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 9 Oktober.

Yusuf mengatakan, pengelolaan pulau-pulau kecil harus memperoleh izin. Untuk pulau yang luasnya kurang dari 100 kilometer persegi, pelaku usaha harus mendapatkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Apabila ingin memanfaatkan laut, harus memenuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujarnya.

Adapun sepanjang 2022, Indonesia telah membakukan sebanyak 17.024 pulau ke PBB. Dari jumlah tersebut, lebih dari 98 persen merupakan pulau-pulau sangat kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi yang sangat rentan mengalami kerusakan dan memiliki risiko tinggi dalam pemanfaatannya.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang akan, sedang, atau telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, baik PMA, PMDN, pemerintah daerah, kelompok masyarakat ataupun perseorangan, agar mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melengkapi dokumen legalitas usaha dan perizinan yang dipersyaratkan,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, KKP akan terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk pelayanan perizinan berusaha pada subsektor pengelolaan ruang laut.

Menurut dia, meskipun peraturan perundang-undangan mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil cukup komprehensif, pada praktiknya di lapangan masih banyak ditemui masalah, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Oleh karenanya, ini kesempatan tepat untuk memberikan penyadartahuan tentang kebijakan pemanfaatan pulau-pulau kecil,” jelas dia.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comInvestorkementerian kelautan dan perikanan

Related Posts

Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

by Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) berhasil meraih delapan penghargaan dalam ajang 2nd Indonesia Operations Banking Summit...

Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Hari Kartini diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan...

Huawei Luncurkan AI Glasses, Kacamata Pintar dengan Fitur Canggih

Huawei Luncurkan AI Glasses, Kacamata Pintar dengan Fitur Canggih

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Huawei resmi memperkenalkan perangkat kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan bertajuk Huawei AI Glasses. Produk ini diluncurkan dalam...

Heboh Anggaran BGN, Jasa EO dan Semir Sepatu Jadi Perbincangan

Heboh Anggaran BGN, Jasa EO dan Semir Sepatu Jadi Perbincangan

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah anggaran pengadaan ramai diperbincangkan pekan ini. Banyak pihak...

Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, memberikan tanggapan tenang setelah Jusuf Kalla berbicara soal perannya dalam perjalanan politik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

April 21, 2026
Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

April 21, 2026
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

April 21, 2026
Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved