• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kisah Wanita Sidoarjo yang Diminta PLN Rp11 Juta Saat Hendak Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumahnya hingga Terpaksa Mengutang

Saeful Imam by Saeful Imam
January 13, 2024
in News
0
Kisah Wanita Sidoarjo yang Diminta PLN Rp11 Juta Saat Hendak Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumahnya hingga Terpaksa Mengutang

warga sidoarjo harus bayar 11 juta untuk pindahkan tiang listrik

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang penduduk Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Siti Khodijah, menjadi viral di media sosial karena keinginan untuk memindahkan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya ke sisi rumah. Untuk melakukan pemindahan tersebut, PLN menetapkan biaya sebesar Rp 11 juta. Konon, untuk memenuhi biaya itu, ia sampai berutang. 

“Saya ingin tiang listrik yang berada langsung di depan rumah dipindahkan ke sisi rumah,” ujarnya kepada media.

Ternyata, upaya pemindahan tiang listrik ini telah dimulai sejak Desember 2022. Pada saat itu, Siti diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan tersebut. Namun, dia merasa keberatan karena menurutnya jarak pemindahan tiang listrik tersebut tidak melebihi 2 meter.

“Tiang listrik hanya dipindahkan dari posisi saat ini yang berada di depan rumah. Kami ingin tiang itu dipindahkan atau digeser ke samping, dekat dengan pagar rumah,” jelas Siti.

Siti mencoba meminta keringanan biaya pemindahan ke PLN UPT 3 Sidoarjo. Namun, permohonannya tidak direspons selama satu tahun, sehingga pada Desember 2023, Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo.

“Hanya untuk pemindahan kurang dari 2 meter, kami dikenakan biaya Rp 16 juta. Kemudian kami meminta keringanan dan dikenakan biaya Rp 11 juta. Namun, kami masih merasa keberatan,” tambah Siti.

Adik Siti, Agus, yang tinggal di seberang rumahnya, heran dengan besarnya biaya yang ditetapkan oleh UP3 PLN Sidoarjo. Pasalnya, tiang listrik tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.

“Kami ingin tiang listrik ini digeser ke sisi rumah supaya kami bisa memanfaatkan halaman depan rumah sesuai kebutuhan,” ujar Agus.

PLN memberikan tanggapan terkait masalah ini. Miftachul Farqi Faris, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, menjelaskan bahwa PLN memiliki hak untuk membangun tiang listrik di atas lahan mana pun demi kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Miftachul menyatakan bahwa pembangunan tiang listrik di lokasi rumah Siti telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat sejak tahun 1986. Proses pemindahan tiang listrik ini juga dapat menyebabkan pemadaman listrik bagi lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo.

Berdasarkan perhitungan PLN, biaya pemindahan tiang listrik mencapai Rp 11.044.512, mencakup material dan jasa pekerjaan. Pembayaran akan dilakukan melalui saluran pembayaran resmi. Meskipun Siti mengaku awalnya dikenakan biaya Rp 16,5 juta, PLN tidak menurunkan biaya pemindahan tersebut. Setelah negosiasi, biaya yang ditetapkan menjadi Rp 8 juta pada Desember 2023, dengan alasan kesalahan penghitungan sebelumnya. Siti masih berharap agar biaya tersebut dapat diturunkan oleh pihak PLN.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: pindahkan tiang listrik bayar rp11 jutapindahkan tiang listrik sidoardjowarga sidoardjo pindahkan tiang listrik

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

October 9, 2026
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

October 10, 2026
Tentara Israel - IST

Sejak Perang Gaza, 63 Persen Tentara Israel Mengalami Gangguan Psikolgis

October 10, 2026
Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved