• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kisah Wanita Sidoarjo yang Diminta PLN Rp11 Juta Saat Hendak Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumahnya hingga Terpaksa Mengutang

Saeful Imam by Saeful Imam
January 13, 2024
in News
0
Kisah Wanita Sidoarjo yang Diminta PLN Rp11 Juta Saat Hendak Pindahkan Tiang Listrik di Halaman Rumahnya hingga Terpaksa Mengutang

warga sidoarjo harus bayar 11 juta untuk pindahkan tiang listrik

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang penduduk Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Siti Khodijah, menjadi viral di media sosial karena keinginan untuk memindahkan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya ke sisi rumah. Untuk melakukan pemindahan tersebut, PLN menetapkan biaya sebesar Rp 11 juta. Konon, untuk memenuhi biaya itu, ia sampai berutang. 

“Saya ingin tiang listrik yang berada langsung di depan rumah dipindahkan ke sisi rumah,” ujarnya kepada media.

Ternyata, upaya pemindahan tiang listrik ini telah dimulai sejak Desember 2022. Pada saat itu, Siti diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan tersebut. Namun, dia merasa keberatan karena menurutnya jarak pemindahan tiang listrik tersebut tidak melebihi 2 meter.

“Tiang listrik hanya dipindahkan dari posisi saat ini yang berada di depan rumah. Kami ingin tiang itu dipindahkan atau digeser ke samping, dekat dengan pagar rumah,” jelas Siti.

Siti mencoba meminta keringanan biaya pemindahan ke PLN UPT 3 Sidoarjo. Namun, permohonannya tidak direspons selama satu tahun, sehingga pada Desember 2023, Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo.

“Hanya untuk pemindahan kurang dari 2 meter, kami dikenakan biaya Rp 16 juta. Kemudian kami meminta keringanan dan dikenakan biaya Rp 11 juta. Namun, kami masih merasa keberatan,” tambah Siti.

Adik Siti, Agus, yang tinggal di seberang rumahnya, heran dengan besarnya biaya yang ditetapkan oleh UP3 PLN Sidoarjo. Pasalnya, tiang listrik tersebut berdiri di atas tanah milik keluarganya.

“Kami ingin tiang listrik ini digeser ke sisi rumah supaya kami bisa memanfaatkan halaman depan rumah sesuai kebutuhan,” ujar Agus.

PLN memberikan tanggapan terkait masalah ini. Miftachul Farqi Faris, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, menjelaskan bahwa PLN memiliki hak untuk membangun tiang listrik di atas lahan mana pun demi kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Miftachul menyatakan bahwa pembangunan tiang listrik di lokasi rumah Siti telah melibatkan perangkat desa dan masyarakat sejak tahun 1986. Proses pemindahan tiang listrik ini juga dapat menyebabkan pemadaman listrik bagi lebih dari 100.000 pelanggan di Sidoarjo.

Berdasarkan perhitungan PLN, biaya pemindahan tiang listrik mencapai Rp 11.044.512, mencakup material dan jasa pekerjaan. Pembayaran akan dilakukan melalui saluran pembayaran resmi. Meskipun Siti mengaku awalnya dikenakan biaya Rp 16,5 juta, PLN tidak menurunkan biaya pemindahan tersebut. Setelah negosiasi, biaya yang ditetapkan menjadi Rp 8 juta pada Desember 2023, dengan alasan kesalahan penghitungan sebelumnya. Siti masih berharap agar biaya tersebut dapat diturunkan oleh pihak PLN.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: pindahkan tiang listrik bayar rp11 jutapindahkan tiang listrik sidoardjowarga sidoardjo pindahkan tiang listrik

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

July 16, 2026
BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

July 16, 2026
Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved