• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
in Nasional
0
Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu penerbangan dengan berkhotbah secara dadakan.

Keduanya dinyatakan bersalah karena melanggar Undang Undang Keamanan Penerbangan Korea Selatan. Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan rute Jeju menuju Gimpo.

Dua pendeta yang berusia 60 an tahun itu mulai berkhotbah saat pesawat sedang mengudara pada 12 Maret lalu. Mereka berdiri di lorong kabin dan terus menyampaikan khotbah meski telah diperingatkan awak kabin.

Aksi tersebut memicu protes dari sejumlah penumpang karena dinilai mengganggu ketertiban penerbangan. Situasi kemudian memanas setelah salah satu pendeta terlibat adu mulut dengan penumpang.

Salah satu pendeta bahkan melontarkan ancaman bernuansa agama kepada penumpang. Ia mengatakan penumpang akan masuk neraka jika tidak percaya kepada Yesus.

Pendeta lainnya kemudian ikut bergabung dan berteriak sambil berjalan naik turun di lorong kabin. Ketika kru pesawat kembali memberikan peringatan, salah satu pendeta justru membalas dengan suara keras.

Berdasarkan keterangan pengadilan, keributan tersebut berlangsung selama 13 menit. Selama itu, kedua pendeta tetap mengabaikan keberatan dan peringatan dari awak kabin serta penumpang lain.

Pengadilan Distrik Seoul Selatan pada Selasa (18/8) menyatakan keduanya bersalah karena melanggar Undang Undang Keamanan Penerbangan. Pengadilan menilai bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya perilaku mengganggu dan niat untuk melakukan gangguan tersebut.

Kedua pendeta membantah dakwaan tersebut. Mereka beralasan tindakan yang dilakukan tidak memenuhi definisi gangguan menurut hukum dan mengaku tidak berniat membuat kericuhan di dalam pesawat.

Aturan penerbangan Korea Selatan memungkinkan penumpang yang berbuat onar untuk ditangani dengan alat pengendali, termasuk alat kejut listrik dan tali pengikat. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan yang mengganggu ketertiban di dalam pesawat dapat berujung pada proses hukum.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: CobisnisGangguan PesawatKorea SelatanPendeta Korea SelatanPenerbanganSafe Flight

Related Posts

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga negara China bernama Wei Shang atau WS diamankan petugas Imigrasi setelah diduga memburu dan menyantap penyu...

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 17.288 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDKMP ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September hingga...

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Tarif PPN...

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video yang mempromosikan jasa santet hingga pelet viral di media sosial. Lokasi yang disebut berada di kawasan...

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Badan Usaha Khusus atau BUK Migas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
The Bimasena menggelar Energy Leaders’ Talk untuk membahas penguatan kerangka kebijakan dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

The Bimasena Bahas Ketahanan Energi Indonesia

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

Pemerintah dan Media Buka Akses Pasar UMKM

September 19, 2026
Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 5 Negara yang Mudah Urus Visanya

September 19, 2026
SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

SOF Resmi Merger dengan Oto Multiartha

September 19, 2026
Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved